Berita Ogan Ilir
Tak Sanggup Bayar Utang, Seorang Wanita Warga OKI dan Teman Prianya Disekap Dianiaya di Kebun Tebu
Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) membekuk satu dari tujuh orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap dua orang korbannya
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) membekuk satu dari tujuh orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap dua orang korbannya, pria dan wanita.
Satu dari tujuh orang pelaku penyekapan dan penganiayaan yang ditangkap itu bernama Lamajud alias Jud (40 tahun), warga Komplek Perumahan Permata Indralaya Utara Kabupaten OI.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad SIk MH didampingi Kasat Reskrim AKP Malik F mengungkapkan, satu pelaku itu sedang menjalani proses penyidikkan lebih lanjut.
Selain mengamankan seorang tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan pribadi warna merah yang digunakan untuk menyekap korban.
Baca: Operasi Zebra 2018: Ini Jadwal Operasi dan Jenis Pelanggaran Pengendara yang Bakal Kena Razia
Baca: Wakil Walikota Prabumulih Minta Investor Lapor Jika Kena Pungli Saat Urus Izin
Dijelaskan AKP Malik, dari hasil penyelidikkan, kedua korban penganiayaan yang tercatat warga Desa Kijang Ogan Komering Ilir (OKI) dijemput paksa dari tempat persembunyiaannya di Kabupaten OKI.
Lalu, dibawa ke kawasan perkebunan tebu di area Tanjung Batu Kabupaten OI. Kedua korban langsung dianiaya.
Pada satu kesempatan, si pria dapat meloloskan diri dan melapor ke Polsek Tanjung Batu sehingga teman wanitanya dapat diselamatkan.
"Satu dari tujuh pelaku penganiayaan saat ini, sudah kita amankan dan kini sedang menjalani proses pemeriksaan."
"Enam pelaku lainnya tengah dalam pengejaran," tandas AKP Malik.
Adapun dijelaskan AKP Malik F, motif penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku diduga dilatarbelakangi masalah utang-piutang yang tak kunjung dibayarkan.
Baca: Dampak Hujan Lebat, Hati-hati Lewat Jalan Lintas Kabupaten Desa Supat Timur Muba Ambles
Baca: Sedang Berlangsung, Ini Cara Nonton Live Streaming Pertandingan Arema FC Vs PSMS Medan Sore Ini
Karena si wanita masih tak mampu membayar utang seperti yang dijanjikan, akhirnya pelaku marah dan mengikat wanita dan teman prianya.
Pelaku lalu memukuli para korban.
Tak puas menganiaya, para pelaku kemudian memasukkan kedua orang itu ke kolam penuh air lalu kembali memukuli mereka dengan kayu.
Saat para pelaku sedang lengah, si pria berhasil meloloskan diri dan melapor ke Polsek Tanjung Batu.
Oleh polsek Tanjung Batu, laporan itu diteruskan ke Satreskrim Polres OI yang langsung bergerak dan berupaya menangkap tujuh orang itu.
Baca: Komplek Jakabaring Porak-poranda, Hujan Deras dan Angin Kencang Berpotensi Sampai 31 Oktober
Baca: Jadwal Razia Kendaraan Operasi Zebra Musi 2018 di Palembang 30 Oktober, Ini Penjelasan Kasat Lantas