Berita Ogan Ilir

Tak Sanggup Bayar Utang, Seorang Wanita Warga OKI dan Teman Prianya Disekap Dianiaya di Kebun Tebu

Satuan Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) membekuk satu dari tujuh orang pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap dua orang korbannya

Sripo/ Beri Supriyadi
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) AKP Malik F 

Setelah melakukan pencarian di titik lokasi tempat ketujuh orang itu berada, akhirnya si wanita bisa diselamatkan.
Sedangkan enam orang komplotan itu kabur dan hanya satu orang ditangkap atas nama Lamajud alias Jud.

“Kita masih dalami terkait dugaan motif utang-piutang. Sebab ada informasi dari satuan samping tentang profil semua orang yang terlibat dalam penjemputan paksa itu yang harus didalami."

"Sedangkan peran pelaku yang berhasil kita tangkap bernama Lamajud adalah ikut mengikat kedua orang itu saat di kebun tebu,” kata AKP Malik. (SP/ Beri Supriyadi)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved