Berita Muba
BR Dibantu Warga Tangkap Pemuda Coba Perkosa Istrinya di Jirak Raya Muba
Andi Syaputra (25) warga Kabupaten Muba ditangkap karena mencoba ibu rumah tangga di Muba. Suami korban dan warga menangkapnya langsung
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Aksi bejat yang dilakukan Andi Syaputra (25) warga Dusun ll Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba terhenti setelah aparat Polsek Sungai Keruh mengamankannya, Minggu (21/10/18).
Andi diamankan karena mencoba melakukan pemerkosaan terhadap TM (30 tahun), ibu rumah tangga warga Desa Jirak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan bejat yang dilakukan Andi terjadi Minggu sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu TM, bersama anaknya sedang asyik menonton televisi di ruang keluarga.
Sedangkan suaminya yang berinisial BR, tertidur di kamar sepulang dari bertani.
Baca: Lama Tak Posting Instagram, Awkarin Kembali Aktif dengan Ucapan Belasungkawa Untuk Indro Warkop
Baca: 200 CPNS Lahat Dilantik Jadi PNS, Bupati Marwan Masyur : Jangan Sedikit-sedikit Minta Pindah
Pada saat asyik menonton televisi, Andi tiba–tiba masuk ke rumah TM tanpa permisi.
Andi langsung mendekati TM dengan cara memeluk dari belakang.
TM terkejut, sontak langsung menjerit sambil memanggil suaminya yang tengah tertidur.
Mendengar jeritan dari istri, sang suami langsung beranjak dari tidur.
BR spontan menarik pelaku dan mengusirnya keluar dari rumahnya.
Dikarenakan nafsu bejatnya belum tersampaikan, sekitar 15 menit kemudian Andi kembali mendatangi rumah TM.
Andi kali ini masuk melalui jendela kamar rumah TM.
Baca: Timnas Indonesia : Resmi Akhiri Kerjasama, Ternyata ini Alasan PSSI dan Luis Milla Tak Berjodoh
Baca: Tarif Tol Palindra Dianggap Kemahalan, DPRD OI Desak Bupati OI Usulkan Penurunan Tarif
Andi langsung memeluk TM dari belakang. TM lalu berteriak memanggil suaminya.
BR yang sudah meradang segera meminta bantuan warga langsung menangkap Andi.
Warga bersama suami korban langsung menyerahkan pelaku ke Mapolsek Sungai Keruh.