Berita Lahat

200 CPNS Lahat Dilantik Jadi PNS, Bupati Marwan Masyur : Jangan Sedikit-sedikit Minta Pindah

Sejumlah 120 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (23/10/2018), diangkat dan disumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lahat

Sripo/ Ehdi Amin
Sejumlah 120 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (23/10/2018), diangkat dan disumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lahat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Sejumlah 120 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Rabu (23/10/2018), diangkat dan disumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Lahat.

Ratusan PNS tersebut terdiri Tenaga Kesehatan Bidan Desa 75 orang, satu orang dokter, 30 penyuluh pertanian dan 14 orang yang ditugaskan di instansi lainnya.

Dihadapan ratusan PNS yang baru dilantik, Bupati Lahat, Marwan Mansyur SH MM, meminta agar para PNS yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji itu tidak mengajukan pindah.

"Kalian sudah menjadi PNS penuh, jangan sedikit sedikit minta pindah," ucapnya saat memberikan sambutan usai pelaksanaan pengambilan sumpah dan janji di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat.

Baca: Timnas Indonesia : Resmi Akhiri Kerjasama, Ternyata ini Alasan PSSI dan Luis Milla Tak Berjodoh

Baca: Tarif Tol Palindra Dianggap Kemahalan, DPRD OI Desak Bupati OI Usulkan Penurunan Tarif

Menurut Marwan, sesorang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) merupakan pelayan, abdi masyarakat, abdi negara yang penuh dengan tugas dan tanggung jawab.

Marwan tak menapik jika dalam masa kerjanya menjadi Bupati, sudah ada 10 berkas pengajuan ASN yang minta pindah dari Lahat ke Kota Lainnya maupun sebaliknya.

"Banyak yang mau jadi ASN, tapi banyak juga yang tidak mampu mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai ASN,"tegas Marwan.

Sementara, Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Lahat, Isna Abidarda BA menjelaskan, para PNS baru tidak bisa mengajukan pindah selama kurun waktu minimal lima tahun masa kerja.

"Bisa saja ajukan pindah apabila ada hak tertentu dan kepentingan dinas,"terangnya. (SP/ Ehdi Amin)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved