Gadis di Prabumulih Ini Kejar, Lalu Tabrak 2 Penjambret Tasnya di Simpang Empat Prabujaya
Dua penjambret ini Warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Prabumulih Selatan, keduanya ditangkap warga setelah motor mereka ditabrak korban
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Dua kawanan jambret yakni Angga Purnia Subrata (23) dan Iqbal Santosa (18), nyaris babak belur dan jadi bulan-bulanan warga yang kesal setelah tertangkap melakukan aksi penjambretan terhadap Ayu Wandira (19), warga Jalan Arjuna Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Minggu (7/10/2018).
Dua warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Prabumulih Selatan itu berhasil ditangkap warga setelah motor yang mereka tunggangi ditabrak oleh korban Ayu Wandira.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Xiaomi dan tas berisi uang Rp 50 ribu serta 1 unit motor Honda Scoopy BG 6162 CS yang digunakan kedua pelaku saat beraksi.
Baca: Ratna Sarumpaet Resmi Dipenjara, Ini yang Dilakukan Ke Empat Anak Kandungnya, Mengharukan
Baca: Petani Kopi OKU Selatan Semringah, Harga Kopi Terus Naik Sekarang Tembus Rp 20 Ribu per Kg
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, penangkapan terhadap dua orang pelaku jambret itu bermula ketika Ayu Wandira mengendarai motor Scoopy kesayangannya di Jalan Mayor Islandar dari arah pasar menuju kawasan Prabujaya sekitar pukul 16.30.
Saat berada di jalanan sepi, kedua pelaku langsung memepet motor korban dan menyambar tas korban yang berisi handphone. Setelah berhasil mengambil tas, kedua pelaku langsung kabur menuju arah Prabujaya.
Korban yang tidak terima tasnya diambil kemudian mengejar kedua pelaku, hingga akhirnya ketika berada di Simpang Empat Prabujaya atau tepatnya depan Minimarket korban menabrak motor milik pelaku.
Baca: Lelang Bonsai Bantu Korban Gempa dan Tsunami Palu, Walikota Prabumulih Beli Bonsai Serut Rp3,5 juta
Baca: Alfamart Gelar Khitanan Massal dalam Rangkaian Acara Mom and Kids Day Out di TWA Punti Kayu
Kedua korban yang mengendarai motor kemudian roboh ke jalan dan terseret di aspal. Melihat itu Ayu Wandira langsung meneriaki kedua pelaku maling hingga membuat warga mengerumuni dan memukuli dua pelaku.
Petugas dari Polsek Prabumulih Barat dan Timur segera tiba di lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku.
Dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.
"Kami melakukan karena butuh uang untuk kumpul-kumpul, kami menyesal telah melakukan itu," kata keduanya dihadapan polisi.
Baca: Masih Terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan, Ini Kendala Dihadapi BPBD Sumsel
Baca: Negara Haiti Diguncang Gempa 5,9 Skala Richter, Sementara 11 Orang Tewas
Kapolres Prabumulih, AKBP Tito Travolta Hutauruk SIk melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat, Ipda Hendra Jaya ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku jambret itu.
"Kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan, kita masih melakukan penyelidikan apakah keduanya terlibat dengan kasus-kasus lainnya. Atas perbuatannya dua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tegasnya.