Berita Prabumulih

Pengurangan dari 5 Jadi 3, 12 Anggota PPK Prabumulih Akan Diberhentikan

Para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bekerja asal-asalan dan tidak aktif, siap-siap kehilangan jabatan.

Penulis: Edison | Editor: Melisa Wulandari
tribunsumsel.com/Edison Bastari
Pengurangan dari 5 Jadi 3, 12 Anggota PPK Prabumulih Akan Diberhentikan 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bekerja asal-asalan dan tidak aktif, siap-siap kehilangan jabatan.

Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih pada Maret mendatang akan melakukan evaluasi untuk

memberhentikan sebanyak 12 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang memiliki kinerja tidak baik.

Baca: Buset! Gadis Cantik Ini Ngaku Tergoda Hotman Paris Hutapea,Sampai Rela Lakukan Hal Ini!

Jika saat ini anggota PPK di enam Kecamatan Prabumulih berjumlah 30 akan dilakukan pengurangan menjadi 18 orang anggota.

"Secara teknis untuk Pilkada struktur PPK awalnya ada lima anggota, dengan perubahan undang-undang termasuk dalam UU nomor 7/2017 tentang pemilu, PKPU no 3 tahun 2018 dinyatakan jumlah PPK tiga orang.

Artinya ada pengurangan dua orang, jadi dari keseluruhan 30 orang akan berkurang menjadi 18 anggota," ungkap Ketua Komisi

Baca: Bayar Pajak Tepat Waktu Sebelum Terkena Denda, Ini Cara Bayar dan Lokasinya di Palembang

Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Prabumulih, Muhammad Takhyul SIP ketika diwawancarai usai acara Pembentukan panitia adhock pemilu tahun 2019 di hotel grand nikita, Rabu (21/2/2018).

Takhyul mengatakan, untuk penerimaan anggota PPK itu sebetulnya bisa dilakukan dengan dua metode yakni penerimaan terbuka dan pengangkatan kembali anggota lama dengan sistem evaluasi.

Baca: Segini Gaji yang Diberikan Dewi Perssik ke Sang Suami Saat Kerja Jadi Asistennya Sebelum Nikah

Hal itu sesuai dengan yang tertuang dalam keputusan KPU no 31 tahun 2008 tentang petunjuk teknis pembentukan PPK,

PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan pemilu.

"Namun hasil disepakati dilakukan dengan metode kedua yakni pengangkatan anggota yang telah ada namun dengan mengevaluasi kinerja seluruh anggota PPK, jadi kita tidak akan merekrut baru," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved