Berita Prabumulih

Pengurangan dari 5 Jadi 3, 12 Anggota PPK Prabumulih Akan Diberhentikan

Para anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bekerja asal-asalan dan tidak aktif, siap-siap kehilangan jabatan.

Penulis: Edison | Editor: Melisa Wulandari
tribunsumsel.com/Edison Bastari
Pengurangan dari 5 Jadi 3, 12 Anggota PPK Prabumulih Akan Diberhentikan 

Baca: Bentuknya Simpel, Tapi Siapa Sangka Harga Sandal Caca Tengker Bikin Melongo,Seharga 1 Motor!

Dengan metode tersebut, lanjut Takhyul, pihaknya akan mengevaluasi kinerja PPK mulai dari internal PPK,

unsur sekretaris dan dari KPU Kabupaten atau kota masing-masing.

"Evaluasi itu tentu masih dalam proses karena final akhir masih harus disampaikan ke KPU Provinsi untuk diteruskan ke KPU Pusat," lanjutnya.

Baca: Disuruh Pilih Krisdayanti Atau Ashanty yang Diajak Liburan,Ini Jawaban Mengejutkan Aurel!

Takhyul menjelaskan, disepakatinya perekrutan anggota PPK kedepan dengan metode pengangkatan melalui evaluasi itu dengan alasan para anggota PPK itu sudah ikut dalam proses persiapan pemilu,

antara lain mulai dari coklit pemilih dan persiapan lainnya.

"Itu juga bertujuan untuk kesinambungan dalam suksesnya pemilu,

jadi para anggota itu nantinya tidak lagi menganggap tugas baru, maupun hal baru dalam bekerja jadi mereka tinggal

Baca: Legiun Asing Sriwijaya FC Lolos Verifikasi

melanjutkan dan mensingkronkan dari Pilkada ke pemilu," katanya seraya mengatakan proses evaluasi telah dimulai dan 8 Maret

nanti seluruh anggota PPK baru akan dilantik seluruh Indoensia.

Disinggung apakah upaya jika dengan adanya aturan itu antara anggota PPK saling menjatuhkan,

Takhyul menjelaskan pihaknya telah menyampaikan agar seluruh anggota PPK berpikir dengan rasionalisasi yang waras dan hati

Baca: Banyak Gol Dari Bola Mati, Trio Teja-Hamka-Konate Nyaris Tak Tergantikan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved