Berita Muaraenim

Pecandu Narkoba yang Ingin Lepas, Ini Langkah dan Syarat Rehabilitasi Gratis di BNNK Muaraenim

Bagi pecandu narkoba yang ingin keluar dari jerat narkotika dan ingin melakukan rehabilitasi

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Melisa Wulandari
Ilustrasi narkoba (TOTO SIHONO)
Pecandu Narkoba yang Ingin Lepas, Ini Langkah dan Syarat Rehabilitasi Gratis di BNNK Muaraenim 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM - Bagi pecandu narkoba yang ingin keluar dari jerat narkotika

dan ingin melakukan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muaraenim diberikan secara gratis.

Seperti yang dikatakan oleh Kepala BNNK Muaraenim, Ika Wahyu Hindaryati, SKM, M.Si, 

Baca:

Posting Foto Lagi di Kamar Mandi, Pose Aura Kasih Seperti ini Jadi Sorotan

OMG! Fotonya Tampil di Majalah Fashion Dunia, Agnes Monica Didoakan Jangan Sampai Lakukan Ini

Kepala BNNK Muaraenim, Ika Wahyu Hindaryati, SKM, M.Si,
Kepala BNNK Muaraenim, Ika Wahyu Hindaryati, SKM, M.Si, (tribunsumsel.com/Ika Anggraeni)

adapun langkah-langkah dan syarat untuk melakukan rehabilitasi di BNNK,

pasien tinggal datang ke BNNK Muaraenim dengan membawa syarat-syaratnya.

Baca:

Sudah Lama Tidak Terlihat, Ini 5 Foto Kompak Mesra Mama Amy dengan Mama Rieta yang Bikin Kangen

Tak Disangka, Didoakan Jadi Putri Indonesia, Reaksi Millendaru Mengejutkan

"Syaratnya yakni, bawa KTP, KK, pas foto 4x6 dan membawa materai minimal 5 materai 6000," katanya.

Kemudian lanjutnya setibanya di BNNK, pasien langsung menuju ruang rehabilitasi.

Baca:

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved