Pilkada Serentak 2018, Ini Sikap Dewan Pers
Ketua Dewan Pers Indonesia Yosep Adi Prasetyo mengingatkan media untuk tetap menjaga independensi, menjelang
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Melisa Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua Dewan Pers Indonesia Yosep Adi Prasetyo mengingatkan media untuk tetap menjaga independensi, menjelang dilaksanakannya Pilkada serentak 2018.
"Teman-teman wartawan jaga independensi newsroom, boleh saja pemiliknya orang partai atau calon, tapi newsroom itu ruang sakral, jaga independensinya, jangan diintervensi pemilik ataupun partai-partai," kata Yosep.
Ia juga menekankan kepada para pemimpin media, untuk tidak memasukkan unsur politik.
Baca: Belum Kelar Masalah dengan Farhat Abbas, Nikita Mirzani Dilaporkan Lagi ke Polisi Oleh Sosok ini
Guna menghindari konflik kepentingan dalam pemberitaan serta kegiatan pencarian berita atau liputan di tahun politik ini.
"Kita tahu banyak pimpinan media memiliki partai, kemudian juga menjadi bagian dari orang yang mengusung pasangan tertentu dari partai. Silakan kalau misalnya para pemilik berpolitik, tapi newsroom tetap dijaga independensinya," tandasnya.
Baca: Cek Faktual Keanggotaan Parpol, KPUD Banyuasin Verifikasi Parpol Pemilu
Diterangkan Yosef, kemungkinan adanya pelanggaran etik dan kemudian menyerang paslon lain di media bisa terjadi, dan jika dimasukan ke dewan pers pasti akan diproses.
Selain itu, bisa juga sanksi diberikan kepemilik, dan sanksi itu diberikan oleh KPU atas rekomendasi Bawaslu.
"Maka dari itu, teman-teman harus mengingatkan, bahwa kita tetap berpegang dari kode etik jurnalis, diluar itu jangan merangkap jadi timses. Jadi tetaplah diwilayah wartawan," capnya.
Baca: Hotma Paris Hutapea Ungkap Jati Dirinya 31 Tahun Lalu, Tak Disangka Sudah Begini
Dilanjutkan Yosep, dewan pers sudah mengingatkan melalui SE (Surat Edaran) no 1 tahun 2018.
Bahwa wartawan tugasnya jadi wasit mengkritisi jika ada yang tidak beres, jangan jadi timses atau masuk kepolitik sulit memberikan saran secara independen, karena itu jika jadi timses harus cuti sementara atau mundur permanen.
Baca: Jadi Akses Angkut Karet, Jembatan di Muratara Ini Bikin Elus Dada Ngeri Banget!
"Ini dilakukan karena tugas wartawan ini untuk mengingatkan, ketika ada penyelewengan-penyelewengan saat pelaksanaan Pilkada, diluar itu wartawan juga mengingatkan Pilkada ini, satu sarana memilih pemimpin yang terbaik didaerah masing-masing. Maka dari itu wartawan harus ikut menolak politik uang jangan sampai politik uang dinikmati kawan-kawan," ingatnya.