Gara-gara Isi Ceramah Inikah Ustaz Zulkifli Ali Dinilai Lakukan Ujaran Kebencian & Sara,Ini Videonya
Zulkifli Muhammad Ali dilaporkan dengan dugaan menyebar ujaran kebencian dan diskriminasi SARA.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Zulkifli Muhammad Ali dilaporkan dengan dugaan menyebar ujaran kebencian dan diskriminasi SARA.
Seorang pemuka agama tersebut menyinggung hal tersebut dalam isi ceramah yang menurutnya bersumber dari hadist nabi.
Dilansir dari video yang diunggah oleh akun Youtube Jagoan Internet Rabu (17/1/2018), begini ucapan ustaz tersebut:
Jakarta bapak dengar bagaimana revolusi yang dikhawatirkan para TNI, kita yang masih punya loyalitas kepada NKRI ini, revolusi Cina, maaf, revolusi komunis berkolaborasi dengan revolusi Syiah akan menjadikan Jakarta sebagai negeri terpanas yang penuh tumpahan darah.
Apabila kita tidak bersiap-siap, maka umat tidak mau bersatu maka kita akan disembelih seperti saudara kita yang disembelih di Syria.
Seperti saudara kita yang disembelih di Irak, sudara kita disembelih di Yaman, ini pasti terjadi kaum muslimin yang kami muliakan.
Dan ini bukan suatu hal yang sangat tabu lagi. Jutaan KTP sedang dibuat sekarang di Cina, jutaan KTP dibuat sekarang di Paris, atas nama penduduk Indonesia. "
Lihat videonya di bawah ini.
Usai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Zulkifli beri komentar bahwa ceramahnya itu bukan ujaran kebencian dan SARA melainkan bersumber dari hadist nabi.
"Apabila tentang pembahasan akhir zaman ini dibedah maka hadits-hadits Nabi lah sebagai panduannya," ujar Zulkifli dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/1/2018).
Saat dirinya menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan diskriminasi SARA, ia justru merasa bingung.
Zulkifli bingung dengan kalimat mana yang dimaksud mengandung ujaran kebencian.
Justru menurutnya, ceramah itu berisi pesan moral agar masyarakat mewaspadai ancaman-ancaman yang bisa datang ke Indonesia.
"Kalau itu dianggap sebagai ujaran kebencian dan sebagainya, maka sangat banyak ayat-ayat Al Quran yang harus kita hapus dan sangat banyak hadits nabi yang kita tiadakan," kata Zulkifli.
Zulkifli dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.(TribunWow/Dian Naren)