TOPIK
Vonis Bebas Istri Bandar Narkoba
-
Istri Ateng Bandar Narkoba di Palembang Divonis Bebas, Ini Alasan dan Pertimbangan Hakim
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai tidak ditemukan adanya bukti sah yang dapat memberikan keyakinan untuk membuktikan kesalahan terdakwa
-
Dituntut 16 Tahun Penjara, Hakim Vonis Bebas Istri Bandar Narkoba di Tangga Buntung Palembang
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis bebas terhadap Hijriah Agustina, istri bandar sabu Ahmad Fauzi alias Ateng