Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 9 SMP Halaman 66 - 67, Tugas Mandiri 3.2: Lepasnya Pulau Sipadan

Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI. Sengketa Ligitan dan Sipadan, sebenarnya merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belan

Tribunsumsel.com
ILUSTRASI BUKU PELAJARAN SISWA - Inilah Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 9 SMP Halaman 66 - 67, Tugas Mandiri 3.2: Lepasnya Pulau Sipadan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ini akan disajikan selengkapnya contoh soal dan kunci jawaban Pendidikan Kewarganegaraan atau PKN Kelas 9 SMP Halaman 66 - 67 sebagai referensi belajar siswa.

==========

Latihan Soal PKN Kelas 9 SMP Halaman 66

Tugas Mandiri 3.2

Perhatikan wacana di bawah ini.

Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan dari NKRI

Sengketa Ligitan dan Sipadan, sebenarnya merupakan warisan masa kolonial antara pemerintah Hindia Belanda dan Inggris.

Sengketa kepemilikan pulau itu tak kunjung reda, meski gejolak bisa teredam.

Sengketa Ligitan dan Sipadan antara Indonesia dan Malaysia, kembali muncul ke permukaan pada tahun 1969.

Tetapi, tidak ada penyelesaian tuntas sehingga kasus ini kembali mengambang.

Lalu, Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional pada tahun 1997.

Dalam putusan Mahkamah Internasional yang jatuh pada tanggal 17 Desember 2002, Indonesia dinyatakan kalah, sehingga pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia. (dari berbagai sumber)

Dari kasus di atas, buatlah kajian mendalam dengan memperhatikan hal-hal berikut:

1. Apa yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia?

Jawaban:

Yang melatarbelakangi sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan antara pemerintahan Indonesia dengan pemerintah Malaysia adalah klaim kedua negara atas kepemilikan dan kedaulatan terhadap Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas pantai pulau Kalimantan.

Hal ini karena batas wilayah kedua negara di sekitar pulau ini belum disepakati.

2. Langkah-langkah kongkret apa yang telah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi kasus tersebut?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved