TOPIK
Tilang Elekronik di Palembang
-
Penerapan Tilang Elektronik di Palembang segera berlaku. Bagi pelanggar wajib mengurus tilang selambatnya 7 hari setelah mendapat pemberitahuan.
-
Ditlantas Polda Sumsel telah memulai Uji Coba pada bulan Maret. Setidaknya ada sembilan titik di Kota Palembang.
-
Bulan Maret, Ditlantas Polda Sumsel, melakukan uji coba penerapan tilang elektronik di sembilan titik di Kota Palembang. Kamera bekerja 24 jam.
-
Penerapan Tilang Elektronik di Kota Palembang bakal menunggu waktu. Ditlantas Polda Sumsel tengah melakukan persiapan pemasangan Kamera CCTV .