Tambang Batubara Ilegal Muaraenim
Ada 33 Lokasi Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, Gubernur Sumsel Minta Semua Dihentikan
Saat ini pihaknya meminta seluruh aktivitas di tambang ilegal di Kabupaten Muaraenim untuk dihentikan sementara waktu
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM-Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru didampingi Kapolda Sumsel, Eko Indra Heri dan Dandem 044/Gapo minta seluruh aktivitas tambang ilegal di Muaraenim dihentikan.
Penegasan ini disampaikan setelah adanya peristiwa longsor menewaskan 11 pekerja tambang ilegal di Desa Penyandingan kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim.
Geburnur yang meninjau lokasi kejadian, Kamis (22/10/2020) mengatakan, untuk saat ini pihaknya meminta seluruh aktivitas di tambang ilegal di Kabupaten Muaraenim untuk dihentikan sementara waktu.
"Sambil nanti akan kita carikan regulasinya seperti apa, agar masyarakat juga bisa mengelola lahan tambang yang ada,"katanya.
Dikatakannya, dalam memutuskan sesuatu hendaknya jangan tersulut emosi sehingga akan berdampak pada kebijakan yang diambil.
"Nanti kita akan bawa masalah ini ke pemerintah pusat dalam penyusunan PP minerba yang akan datang akan kita usulkan, agar ada regulasi agar pekerja-pekerja tambang ilegal ini bisa dibina, untuk bisa mengelola tambang itu sendiri, baik dari safetynya maupun cara mengelola tambang itu sendiri, dengan menjadi mitra BUMN yang ada,"katanya.
Baca juga: Lorong Tambang Hanya Ditopang Kayu, Setiap Hari Pekerja Kikis Tebing Kerukan Tanah
Ditambahkan oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel, melalui Kabid pengusahaan mineral dan batubara, Hendriyansah, pada tahun 2019 untuk kabupaten Muaraenim tercatat ada 33 titik lokasi tambang ilegal di Kabupaten Muaraenim.
"Tambang ilegal ini tersebar di empat desa, yakni Tanjung Agung, Paduraksa, Tanjung Lalang dan Pulau Panggung," katanya.
Dijelaskannya bahwa sebenarnya pemprov sumsel sudah memiliki satgas untuk menertibkan tambang ilegal.
"Dan satgas ini sudah bekerja hingga pada inventarisir titik-titik tambang ini, dan rencananya kalau tidak terhalang pandemi, tim ini akan melakukan eksekusi di lapangan, karena beberapa surat ke bupati dari Gubernur sudah dibuat yang memberitahukan bahwa akan diadakannya penindakan terkait hal tersebut, namun dikarenakan adanya pandemi, jadi semua tertunda,"pungkasnya.
Pantauan di lapangan,dalam kesempatan itu juga Gubernur Sumsel dan rombongan menyambangi rumah korban dan memberikan bantuan kepada para korban.
Pada siang tadi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Nerdin menyatakan, akan membawa permasalahan tambang ilegal ini ke senayan.
"Setelah ini kami akan memanggil semua pemangku kepentingan, untuk membicarakan hal ini disenayan, ini akan kita bahas ditingkat atas, karena ini sudah menjadi permasalahan nasional,"katanya.
Dikatakan Alex bahwa dari kejadian ini tidak akan selesai jika hanya sekedar memberikan bantuan kepada keluarga korban.
Baca juga: Kronologi Terjadinya Tanah Longsor Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, ada di Kedalaman 20 Meter
"Ini hanya akan bertahan selama seminggu saja,nanti akan beroperasi lagi, dan ini tidak hanya bisa diselesaikan dibagian hilir saja, hulu dan hilir harus diselesaikan, termasuk penadahnya di Lampung dan Jawa Barat, maupun transportasi yang mengangkutnya harus di putus,"