TOPIK
Calon Bupati OI Didiskualifikasi
-
Kalau Pak Ilyas dan Pak Endang korupsi, silakan didiskualifikasi. Inilah cacatnya KPU dan Bawaslu
-
Personel berjaga selama 24 jam mengamankan situasi di KPU Ogan Ilir. Ada dua shift, siang dan malam.
-
Meski soal membatalkan pencalonan kepala daerah itu adalah kewenangan KPU OI secara mutlak, namun KPU Sumsel dan RI tetap ingin mendapatkan laporan.
-
Selain kepada kedua paslon, surat diskualifikasi berdasarkan rekomendasi Bawaslu Ogan Ilir itu juga telah disampaikan ke KPU Sumsel.
-
Itu bukan tipikal keluarga besar kami, bahkan kami yang dizolimi sejak awal kami tidak balas. Namun Allah SWT Maha Tahu