TOPIK
Vonis Irjen Teddy Minahasa
-
Alasan Hakim memvonis Irjen Teddy Minahasa,Eks Kapolda Sumatera Barat itu seumur hidup penjara karena meyakini bersalah melakukan jual-beli narkotika
-
Berikut perjalanan kasus Teddy Minahasa divonis seumur hidup kasus peredaran narkoba jenis sabu oleh majelis haki,, Selasa (9/5/2023).
-
Inilah profil dari Teddy Minahasa yang divonis hari ini lantaran dijatuhi vonis hukuman penjara hari ini sebagai tersangka kasus peredaran narkoba...
-
Teddy Minahasa ditangkap setelah Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba, bukan karena hasil tes urine.
-
Sebelumnya JPU menyatakan Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menukar sa
-
Inilah profil Jon Sarman Saragih, ketua hakim yang akan membacakan vonis hukuman kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa, hari ini, Selasa, (9/5/2023).