TOPIK
Vonis Bharada E
-
Bharada E tak kuasa menahan tangis saat mendengar vonis 1,5 tahun yang dijatuhkan majelis hakim terhadapnya, Rabu (15/2/2023).
-
Bharada E dinyatakan bersalah telah menghilangkan nyawa Brigadir J dengan cara ditembak.
-
Sosok Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 14 Mei 1998.
-
Jelang sidang vonis, keluarga Brigadir J atau Yoshua Hutabarat mengungkapkan harapannya kepada Bharada E. Mereka menghendaki vonis ringan terhadap E
-
Bharada E menyampaikan pesan jelang sidang vonis kasus pembunuhan Brigadir J yang akan digelar hari ini, Rabu (15/2/2023)
-
Berikut profil Bharada E dijatuhi hukuman penjara hari ini usai bongkar misteri skenario diciptakan Ferdy Sambo untuk menutupi pembunuhan Brigadir J..
-
Bharada E mendapat banyak dukungan dari pakar hukum setelah bersedia menjadi Justice Collabolator (JC) di kasus pembunuhan Brigadir J
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved