TOPIK
Penemuan Mayat Wanita di 3 Ulu
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang menuntut terdakwa Zulkarnain dalam kasus pembunuhan seorang wanita hamil dengan hukuman 14 tahun penjara.
-
Polisi berhasil mengungkap motif pembunuhan EA (17 tahun) wanita hamil muda yang ditemukan tewas mengenaskan di kawasan 3-4 Ulu Palembang
-
Zulkarnain (28 tahun) pembunuh EA (17 tahun) wanita hamil muda di 3-4 Ulu Palembang mengungkap motifnya membunuh korban karena tersinggung.
-
Hal ini diungkap Davi (16), adik EA saat ditemui di Jalan Panca Usaha Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
-
Sebelum ditemukan tewas mengenaskan di kawasan 3-4 Ulu Palembang, EA (17) yang sedang hamil muda ternyata dijemput 2 pria dari rumahnya.
-
Identitas wanita hamil muda yang ditemukan tewas mengenaskan di Kawasan 3-4 Ulu Palembang terungkap.
-
Seorang pria berinisial Z pelaku pembunuhan EA (17 tahun) wanita hamil di Palembang berhasil ditangkap polisi saat sembunyi di rumah keluarganya.
-
Polisi berhasil menangkap pembunuh wanita hamil yang jasadnya ditemukan mengenaskan di Jalan Faqih Usmah 3-4 Ulu Palembang.
-
Hal itu terungkap setelah dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, dr Indra Nasution melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
-
Saat ini jasad tersebut masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, untuk diperiksa oleh dokter.
-
Menurutnya diduga mayat tersebut adalah korban pembunuhan sebab terdapat banyak darah pada pakaiannya.