TOPIK
Pemutihan Pajak Kendaraan
-
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemprov Sumsel disambut antusias masyarakat dengan memadati kantor Samsat Lubuklinggau.
-
Kini tersedia Samsat E Registration and Verification (SERVER) Ditlantas Polda Sumsel sehingga wajib pajak tidak perlu lagi antre saat di kantor samsat
-
Begini alur dan syarat bayar pemutihan pajak kendaraan di kantor Samsat OKI 1.
-
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di wilayah Sumsel termasuk di Kabupaten Banyuasin dimulai hari ini, Senin (19/8/2024).
-
Artikel ini menyajikan informasi syarat dan dokumen untuk bayar PKB, momentum pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Selatan tahun 2024.
-
Pemerintah Sumatera Selatan melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 19 Agustus 2024, ini ketentuan beserta syarat dan dokumennya
-
Kegiatan ini bakal berlangsung mulai tanggal 19 Agustus 2024 Hingga 14 Desember 2024 mendatang.
-
Bapenda Sumsel merespon kabar beredar yang menyebut bakal ada pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 19 Agustus hingga 14 Desember 2024.