TAG
Vonis Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang memutuskan untuk tidak mengabulkan pengajuan Justice Collaborator (JC) yang diajukan Mukti Sulaiman.
Rabu, 29 Desember 2021
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.
Rabu, 29 Desember 2021
-
Sidang vonis dua terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Raya Sriwijaya Jakabaring digelar di Pengadilan Tipikor Palembang, Rabu (29/12/2021)
Rabu, 29 Desember 2021
-
Majelis hakim menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terdakwa Dwi Kridayani dan Yudi Arminto atas kasus korupsi pembangunan masjid Raya Sriwijaya.
Jumat, 19 November 2021
-
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang menyatakan total kerugian negara Rp 64 miliar. Jumlah ini berbeda dengan dakwaan JPU Rp 130 miliar.
Jumat, 19 November 2021
-
Eddy Hermanto & Syarifuddin terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Majelis Hakim menghukum dua koruptor Masjid Sriwijaya 12 tahun penjara
Jumat, 19 November 2021
-
Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan masjid Raya Sriwijaya Jakabaring Palembang digelar dengan agenda pembacaan putusan, Jumat (19/11/2021).
Jumat, 19 November 2021