TAG
UMK OKU Timur
-
Nilai ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Selasa, 31 Desember 2024
-
Perhitungan kenaikan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 tahun 2024 Tentang Penetapan Upah Minimum 2025.
Kamis, 19 Desember 2024
-
Kenaikan UMK OKU Timur yang hanya sebesar Rp 56.537 atau naik 1,63 persen mendapat penolakan dari serikat pekerja.
Jumat, 24 November 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved