TAG
Santunan Korban Kecelakaan Jasaraharja
-
Jasa Raharja Serahkan Santuan Rp 50 Juta Kepada Istri Rion Yogatama, Korban Sriwijaya Air JT 182
PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan sebesar Rp. 50 juta kepada keluraga Rion Yogatama korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Jumat, 22 Januari 2021 -
Satu Keluarga Kecelakaan di Sako, Ahli Waris Korban Meninggal Dapat Santunan Rp 50 Juta
Kecelakaan maut yang menewaskan satu orang terjadi, Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 17.00 Wib di Jalan Sematang Borang depan pintu masuk Sako Garden
Minggu, 16 Juni 2019 -
Santunan Jasaraharja Korban Kecelakaan Speedboat Awet Muda Dicairkan
PT Jasa Raharja (Persero) terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, dalam hal ini penanganan santunan
Rabu, 20 Maret 2019 -
Manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Saat Bayar Pajak Kendaraan
SWDKLLJ sendiri adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan digunakan untuk memberikan perlindungan/jaminan bagi pihak ketiga
Selasa, 11 September 2018