TAG
Sangkot Lumban Tobing
-
Selain pidana penjara, majelis hakim juga mengenakan denda Rp 1 miliar kepada terdakwa subsider 4 bulan.
Selasa, 5 Agustus 2025
-
Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim tipikor, Sangkot Lumban Tobing SH MH, di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (2/7/2025).
Rabu, 2 Juli 2025
-
Terdakwa Rizky Ranaldo pemalak di kawasan Kambang Iwak Kecik (KI) Palembang dijatuhi vonis 2 tahun penjara, Senin (24/2/2025).
Senin, 24 Februari 2025
-
Dua terdakwa pengguna narkoba hanya tertunduk lemas divonis 5 tahun penjara dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang
Rabu, 30 Oktober 2024