TAG
Persyaratan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
-
Karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini bisa mendapat uang tunai 60 persen dari gaji mereka saat bekerja selama 6 bulan.
Rabu, 19 Februari 2025
-
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bisa diakses peserta BPJS yang kehilangan pekerjaan karena PHK, lantas bagaimana cara daftarnya?
Rabu, 2 Maret 2022
-
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan program yang bisa didapatkan peserta BPJS yang telah memiliki akun Siap Kerja Kemnaker
Rabu, 2 Maret 2022