TAG
Guru di Ponpes Rudapaksa Santriwati
-
Atalia Praratya Ridwan Kamil, mengatakan tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia terhadap Herry Wirawan adalah tuntutan yang tepat
Rabu, 12 Januari 2022
-
Terdakwa Herry Wirawan (36) mengatakan khilaf dan meminta maaf karena telah merudapaksa belasan santriwati di pondok pesantren yang dia kelola.
Rabu, 5 Januari 2022
-
Anaknya S (19) menjadi korban rudapaksa oleh pengasuh sekaligus pimpinan Ponpes hingga melahirkan seorang bayi perempuan secara prematur.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Fakta baru sosok Herry Wirawan (36) oknum guru yang rudapaksa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan di Bandung, Jawa Barat.
Jumat, 31 Desember 2021
-
Pengasuh salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan ke Polsek Sento
Selasa, 28 Desember 2021