Berita OKU Timur

Serahkan 2.082 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Enos Tegaskan Disiplin dan Kerja Optimal

Ia mengingatkan seluruh ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK, untuk menghafal dan menghayati Panca Prasetya Korps Pegawai RI

Tayang:
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Sri Hidayatun
Tribunsumsel.com
PENYERAHAN SK -- Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada peserta PPPK Paruh Waktu usai Apel Pagi Bersama di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur, Senin (15/12/2025). Sebanyak 2.082 peserta PPPK Paruh Waktu menerima Surat Keputusan (SK) pada tahap pertama. 

"Tahap pertama dilaksanakan pada hari ini dengan jumlah 2.082 peserta, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada 22 Desember 2025 dengan jumlah 2.075 peserta," bebernya.

Dengan pengangkatan tersebut, jumlah ASN di Kabupaten OKU Timur kini mencapai 11.643 orang, yang terdiri atas 5.580 PNS, 3.981 PPPK, dan 2.082 PPPK Paruh Waktu.

Dengan komposisi tersebut, rasio ASN di Kabupaten OKU Timur berada pada kisaran satu orang ASN untuk setiap 70 penduduk.

Sutikman menjelaskan, sebagai pelaksana kebijakan dan eksekutor program, ASN memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi dan misi Bupati OKU Timur.

Ia juga menambahkan bahwa masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hal tersebut hanya dapat tercapai melalui kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran, sehingga program-program prioritas dapat dilaksanakan dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," pungkasnya.

Baca berita lainnya di google news

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved