Berita Musi Rawas

Modus Pohon Tumbang, Perampok Sadis Tega Tembak Sopir Truk di Musi Rawas, Kini Diamankan Polisi

Buron selama 7 tahun, 1 pelaku perampokan dan penembakan sopir truk di Kabupaten Musi Rawas kembali di bekuk polisi.

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Rawas
DIAMANKAN - Tersangka Johan Abadi saat diamankan oleh Satreskrim Polres Musi Rawas. 

Ringkasan Berita:
  • Johan Abadi, DPO kasus perampokan dan penembakan sopir truk di Musi Rawas ditangkap polisi.
  • Ia merupakan pelaku keempat yang ditangkap, sementara tiga lainnya (AS, JUK, AN) masih buron.
  • Perampokan terjadi pada Mei 2018 saat korban dihentikan dengan modus pohon tumbang dan salah satu korban mengalami tembakan di bagian dada.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Buron selama 7 tahun, 1 pelaku perampokan dan penembakan sopir truk di Kabupaten Musi Rawas kembali di bekuk polisi.

Pelaku yang diamankan adalah Johan Abadi. 

Johan merupakan pelaku ke 4 yang sudah berhasil diamankan setelah sebelumnya 3 pelaku yakni  Mustar Ali, Sarbini dan Damsah.

Sedangkan 3 pelaku lainnya masih buron yakni AS, JUK dan AN.

Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan Polisi Nomor : LP / B- 84 /  V / 2018 / Spkt / Res Mura / Sumsel, tanggal 24 Mei 2018 dan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO / 107 / 2018 / Reskrim, tanggal 05 Juni 2018.

"Tersangka Johan diamankan pada Rabu, 26 November 2025 sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kebur Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Musi Rawas," kata Kanit, Minggu (30/11/2025).

Penangkapan bermula, saat anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas mendapat informasi bahwa pelaku Johan sedang berada di Desa Kebur Kecamatan TPK, Musi Rawas.

Kemudian atas informasi tersebut, dia bersama Tom Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku.

"Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan tap perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa Polres Musi Rawas Guna dilakukan pemeriksaan dan diproses lebih lanjut," ucap Kanit. 

Baca juga: Truk Dirusak, Uang Dirampas, Warga Muara Enim Lapor Dikeroyok Diduga Sekuriti, Disebut Curi Sawit

Baca juga: Kecelakaan di Prabumulih, Fuso Tabrak Truk Sayur Hingga Terbalik dan Ringsek, Sopir & Penumpang Luka

Dijelaskan Kanit, aksi perampokan dilakukan pelaku Johan dan 6 pelaku lainnya, pada Kamis, 24 Mei 2018 sekira pukul 01.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera Desa Kebur Kecamatan TPK, Musi Rawas.

Saat itu, korban dan temannya yaitu Kabul Santoso membawa 1 unit mobil dump truk bermuatan buah alpukat. 

Saat melintas tiba di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Kebur Kecamatan TPK, Musi Rawas, kemudian mobil yang dikendarai oleh korban dan rekannya tersebut berhenti, dikarenakan ada pohon tumbang yang menutupi seluruh jalan.

Saat korban berhenti, tiba-tiba munculah 7 orang yang tidak dikenal dengan bersenjatakan parang, pedang, palu dan senjata api rakitan mendatangi pintu kanan sopir.

Pada saat itu, salah satu dari pelaku memecahkan kaca mobil sebelah kanan dan memaksa meminta barang berharga yang ada di dalam mobil.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved