Pembunuh Guru PPPK di OKU Ditangkap
Sosok Iwan, Terduga Pembunuh Guru PPPK OKU yang Tewas dengan Tangan dan Kaki Terikat, Tetangga Kosan
Sosok RW alias Iwan (29), terduga pembunuh SF (27) guru PPPK SMPN 46 OKU yang ditangkap polisi, Jumat (21/11/2025).
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Kadarisman SAg MSi, membenarkan kabar duka
Kronologi Penemuan Jasad Korban
Diberitakan sebelumnya, SF (27) guru PPPK SMPN 46 OKU ditemukan tewas dengan kondisi mulut, tangan dan kaki terikat.
Korban ditemulan tewas di kosnya di Desa Suka Pindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten OKU Rabu (19/11/205) malam.
Korban pertama kali ditemukan oleh Resta, remaja putri penghuni kosan sebelah korban.
Saat itu, Resta mengajak Zainuddin Abarsoh ke kosan korban untuk menanyakan kenapa sepeda motor korban belum juga dimasukan ke dalam, padahal hari sudah malam.
Biasanya, setiap pulang dari mengajar atau bepergian, korban langsung memasukan sepeda motornya.
Namun hari itu sepeda motor masih terparkir di pekarangan hingga malam.
Saat Resta dan Zainudin masuk ke rumah kos, betapa terkejutnya mereka melihat korban sudah tewas dengan posisi kaki dan tangan terikat serta mulut terikat.
Temuan ini langsung dilaporkan ke polisi.
Mendapat laporan itu Kapolsek Peninjauan IPTU Dedi Iskandar SE bersama anggota langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Polisi dibantu warga langsung membawa korban ke Puskesemas terdekat untuk dilakukan Visum Et Reveertum.
Jenazah selanjutnya dikirim ke RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.
Sementara polisi juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di kosan korban.
Di sana ada barang yang belum ditemukan satu HP dan kunci sepeda motor.
Sedangkan sepeda motor, laptop, hp dan uang masih ada.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sosok-Iwan-Terduga-Pembunuh-Guru-PPPK-OKU-yang-Tewas-dengan-Tangan-dan-Kaki-Terikat-Tetangga-Kosan.jpg)