Guru PPPK Ditemukan Tewas di OKU
Firasat SF, Guru PPPK OKU Tewas dengan Tangan & Kaki Terikat, Sempat Curhat ke Ibu Soal Mimpi Buruk
SF (27) guru PPPK di SMP Negeri 46 OKU tewas dengan tangan dan kaki terikat sempat mengungkap firasat buruk ke ibu.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Sebelum tewas, SF guru PPPK di SMPN 46 OKU sempat mengungkap firasat buruk ke ibu
- Semasa hidupnya, SF memiliki mimpi membantu mencerdaskan kehidupan bangsa
- HP milik SF yang hilang diduga ponsel utama miliknya yang memiliki aplikasi perbankan
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- SF (27) wanita muda yang baru dilantik menjadi guru PPPK di SMP Negeri 46 OKU, Sumsel ditemukan tewas dengan mulut, kaki dan tangan terikat di kamar kosnya, Rabu (20/11/2025).
Rupanya sebelum itu, SF sempat curhat ke ibunya mengenai perasaan tak tenang dan mimpi buruk yang sudah terjadi beberapa kali.
Hal itu disampaikan SF saat Kasyati, meningap di kosannya di Desa Suka Pindah Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten OKU, Sumsel, pada 21 Oktober 2025 lalu.
"Dia mimpi bertemu dengan bayi meninggal dan mimpi buruk lainnya," kata Kasyati, Kamis (20/11/2025).
Bahkan di kosannya itu sempat ada ular masuk yang sempat dianggap anaknya sebagai pertanda buruk.
Namun saat itu Kasyati tak terlalu menanggapi anggapan tersebut.
"Karena baru pindah di kosan baru, jadi saya tidak terlalu memikirkan soal firasat kurang baik," ujarnya.
Korban adalah warga Dusun Merbau Desa Raja Basa Baru Kecamatan Mataram Baru Kabupaten Lampung Timur yang mendapat penempatan sebagai guru PPPK di SMP Negeri 46 OKU, Sumsel.
Baca juga: Buntut Guru PPPK di OKU Tewas dengan Tangan-Kaki Terikat, PGRI akan Kirim Surat ke Presiden Prabowo
Dalam kesehariannya, SF dikenal sebagai sosok sederhana dan tak banyak menuntut ke orangtua.
Bahkan saat mendapat kabar dirinya lulus sebagai guru berstatus PPPK di SMP Negeri 46 OKU, SF merasa sangat bersyukur meski dia tahu lokasi sekolah itu berada di pelosok pedesaan dan sulit dijangkau bahkan dari kosannya di Desa Suka Pindah.
Tepatnya lama waktu yang diperlukan sekitar 2-3 jam dengan sepeda motor.
Kata ibunya, korban memilih mengajar di pelosok desa karena ingin membantu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Diketahui, SMP Negeri 46 OKU hanya memiliki tiga kelas dan dipimpin oleh kepala sekolah bernama Nuraisyah.
"Setahu saya, anak saya belum punya pacar. Dia lagi menjalankan tugasnya sebagai guru," ujarnya.
Satu HP Hilang
Diketahui, dari keterangan polisi, ada dua barang korban yang belum ditemukan yakni kunci motor dan satu HP.
Sedangkan laptop dan uang serta satu HP lagi masih berada di tempatnya.
Menurut Kasyati, HP yang hilang itu diduga merupakan ponsel utama milik anaknya yang terdapat aplikasi perbankan di dalamnya.
Kata Kasyanti, dalam kesehariannya, SF sempat menghubungi dan pamit ingin pergi ke Kota Baturaja, OKU untuk mengurus suatu keperluan.
"Katanya hari kami mau ke Baturaja naik motor. Saya pesan, hati-hati di jalan," ujarnya.
Selama hidupnya, SF ,memang sering menghubungi ibunya untuk saling bertukar kabar.
Mengingat dirinya berada di Kabupaten OKU, Sumsel sedangkan ibunya di Lampung Timur.
Ditemukan Tewas Terikat
Sebelumnya, pada Rabu (19/11/2025) sore menjelang magrib, korban ditemukan warga di dalam kos dalam keadaan tak bernyawa di kosannya di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten OKU, Sumsel.
Posisi tangan kaki diikat dan mulut diikat dengan jilbab.
Saat ditemukan warga, korban masih menggunakan seragam kerja baju putih dan celana panjang hitam.
Kondisinya mengenaskan, mulutnya diikat kain dan ditutupi jilbab hitam.
Selain itu, tangan korban juga diikat memakai kain warna merah putih dan kaki terikat kain.
Menurut Kepala SMPN 46 OKU, Nuraisyah, seharusnya korban mengajar mata pelajaran TIK tapi karena sudah ada guru TIK akhirnya mengajar Bahasa Inggris di SMP Negeri 46 Dusun Air Itam (pelosok perbatasan Kabupaten OKU dan Ogan Ilir).
Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Kadarisman SAg MSi yang dikonfrimasi via telepon membenarkan berita duka meninggalnya guru PPPK dan Kadis langsung mengantar jenazah saat visum di puskesmas setempat.
SF sendiri baru diangkat menjadi PPPK per 1 Oktober 2025 .
Keluarga Tolak Autopsi
Keluarga tegas menolak proses autopsi dilakukan terhadap jenazah SF (27 tahun), guru PPPK di SMP Negeri 46 OKU yang ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat.
Warga Lampung Timur itu, sebelumnya tewas di kamar kosnya di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten OKU, Sumsel, Rabu (19/11/2025).
Kasyati, ibu korban mengatakan, dirinya menolak jenazah sang anak diautopsi karena sudah mengikhlaskan apa yang sudah terjadi.
"Saya ikhlas, semoga Allah mudahkan perjalanan anak saya di alam sana," ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Pernyataan yang sama disampaikan Ahmad Khoirul Zain, kakak korban yang juga menolak jenazah adiknya di autopsi.
Kata Ahmad, pihak keluarga merasa kasihan jika jenazah korban terlalu lama dimakamkan.
"Apalagi makamnya juga sudah digali (di Lampung Timur). Kasihan kalau terlalu lama," ujarnya.
Diketahui, saat ini jenazah korban sudah dibawa pulang keluarga ke kampung halamannya di Dusun Merbau Desa Raja Basa Baru Kecamatan Mataram Baru (kawasan Bandar Sribowono) Kabupaten Lampung Timur.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Buntut Guru PPPK di OKU Tewas dengan Tangan-Kaki Terikat, PGRI akan Kirim Surat ke Presiden Prabowo |
|
|---|
| Guru PPPK SMPN 46 OKU Tewas di Kosan Terindikasi Pembunuhan, Polisi Sayangkan Keluarga Tolak Autopsi |
|
|---|
| Alasan Keluarga Tolak Autopsi Guru PPPK OKU Tewas dengan Tangan dan Mulut Terikat, Ibu: Saya Ikhlas |
|
|---|
| Keluarga Tolak Autopsi, Meski Guru PPPK SMPN 46 OKU Tewas Dengan Mulut Serta Tangan dan Kaki Terikat |
|
|---|
| FAKTA Guru PPPK di OKU Tewas Tangan & Kaki Terikat, Masih Pakai Seragam Kerja, Baru 2 Bulan Diangkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Firasat-SF-Guru-PPPK-OKU-Tewas-dengan-Tangan-Kaki-Terikat-Sempat-Curhat-ke-Ibu-Soal-Mimpi-Buruk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.