Guru PPPK Ditemukan Tewas di OKU
Guru PPPK SMPN 46 OKU Tewas di Kosan Terindikasi Pembunuhan, Polisi Sayangkan Keluarga Tolak Autopsi
Dalam kasus ini, Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo menegaskan, jika ada kecurigaan jika korban merupakan korban pembunuhan.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Kapolres OKU mencurigai adanya unsur pembunuhan dalam kasus tewasnya SF karena korban ditemukan dalam kondisi terikat.
- Upaya pembuktian penyebab kematian terkendala karena keluarga menolak autopsi dan telah menandatangani penolakan.
- Jenazah SF dipulangkan ke kampung halamannya di Lampung Timur setelah kasusnya resmi ditangani pihak kepolisian.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Kasus tewasnya SF (27) guru PPPK SMP Negeri 46 OKU yang ditemukan tewas di kosnya di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel pada Rabu (19/11/2025) menjelang Maghrib hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Dalam kasus ini, Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo menegaskan, jika ada kecurigaan jika korban merupakan korban pembunuhan.
Hal tersebut terlihat dengan kondisi korban yang tewas dengan posisi terikat.
Meski begitu, kecurigaan tersebut harus dibuktikan dengan melakukan autopsi.
"Sayangnya, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, sehingga menyulitkan petugas untuk membuktikan penyebab kematian korban," katanya.
Kronologi Penemuan Jenazah
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan mulut terikat jilbab serta tangan dan kaki terikat.
Penemuan mayat pertama kali diketahui oleh dua warga, Resta dan Zainuddin, yang curiga karena sepeda motor korban belum dimasukkan ke dalam kos meski hari sudah hampir malam.
Saat membuka pintu kos, keduanya terkejut melihat korban sudah tidak bernyawa.
Saat ditemukan, korban mengenakan celana panjang hitam dan atasan putih.
Baca juga: Keluarga Tolak Autopsi, Meski Guru PPPK SMPN 46 OKU Tewas Dengan Mulut Serta Tangan dan Kaki Terikat
Baca juga: Alasan Keluarga Tolak Autopsi Guru PPPK OKU Tewas dengan Tangan dan Mulut Terikat, Ibu: Saya Ikhlas
Keluarga Tolak Autopsi
Kasubsi Penmas Polres OKU, IPDA Chandra M, SH membenarkan bahwa kasus kematian tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian.
Namun, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan.
Jenazah kemudian langsung diserahkan kepada pihak keluarga.
Pada Kamis (20/11/2025) siang, jenazah dipulangkan ke kampung halaman korban di Dusun Merbau, Desa Raja Basa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Baru Betugas 2 Bulan
SF diketahui merupakan ASN PPPK yang baru diangkat per 1 Oktober 2025 dengan jabatan terakhir Guru TIK, meski dalam praktiknya ia mengajar Bahasa Inggris di SMPN 46 yang berada di kawasan pelosok Dusun Air Itam.
| Alasan Keluarga Tolak Autopsi Guru PPPK OKU Tewas dengan Tangan dan Mulut Terikat, Ibu: Saya Ikhlas |
|
|---|
| Keluarga Tolak Autopsi, Meski Guru PPPK SMPN 46 OKU Tewas Dengan Mulut Serta Tangan dan Kaki Terikat |
|
|---|
| FAKTA Guru PPPK di OKU Tewas Tangan & Kaki Terikat, Masih Pakai Seragam Kerja, Baru 2 Bulan Diangkat |
|
|---|
| Kejanggalan Kasus Guru PPPK di OKU Tewas Tangan dan Kaki Terikat, Hanya 2 Barang Belum Ditemukan |
|
|---|
| Sosok SF, Guru SMPN 46 OKU Ditemukan Tewas dengan Kaki & Tangan Terikat di Kosan, Baru Diangkat PPPK |
|
|---|
