Guru PPPK Ditemukan Tewas di OKU

Buntut Guru PPPK di OKU Tewas dengan Tangan-Kaki Terikat, PGRI akan Kirim Surat ke Presiden Prabowo

PGRI OKU akan mengirim surat ke Presiden RI, Prabowo terkait tewasnya SF (27) guru PPPK di SMPN 46 OKU tewas dengan tangan dan kaki terikat.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Handout
SURATI PRESIDEN -- Foto semasa hidup SF (27) guru PPPK di OKU yang ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat di kosannya, Rabu (19/11/2025). Terbaru, PGRI OKU akan mengirim surat ke Presiden Prabowo meminta perlindungan guru diperketat. 

Pernyataan yang sama disampaikan Ahmad Khoirul Zain, kakak korban yang juga menolak jenazah adiknya di autopsi.

Kata Ahmad, pihak keluarga merasa kasihan jika jenazah korban terlalu lama dimakamkan.

"Apalagi makamnya juga sudah digali (di Lampung Timur). Kasihan kalau terlalu lama," ujarnya. 

Diketahui, saat ini jenazah korban sudah dibawa pulang keluarga ke kampung halamannya di Dusun Merbau Desa Raja Basa Baru Kecamatan Mataram  Baru (kawasan Bandar Sribowono) Kabupaten Lampung Timur.

Ditemukan Tewas Terikat

Sebelumnya, pada Rabu (19/11/2025)  sore menjelang magrib, korban ditemukan warga di dalam kos dalam keadaan tak bernyawa di kosannya di Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR) Kabupaten OKU, Sumsel. 

Posisi tangan kaki diikat dan mulut diikat dengan jilbab.

Saat ditemukan warga, korban masih menggunakan seragam kerja baju putih dan celana panjang hitam. 

Kondisinya mengenaskan, mulutnya diikat kain dan ditutupi jilbab hitam.

Selain itu, tangan korban juga diikat memakai kain warna merah putih dan kaki terikat kain. 

Menurut Kepala SMPN 46 OKU, Nuraisyah, seharusnya korban mengajar mata pelajaran TIK tapi karena sudah ada guru TIK akhirnya mengajar Bahasa Inggris di SMP Negeri 46 Dusun Air Itam (pelosok perbatasan Kabupaten OKU dan Ogan Ilir). 

Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Kadarisman SAg MSi yang dikonfrimasi via telepon membenarkan berita duka meninggalnya  guru PPPK dan Kadis langsung mengantar jenazah saat visum di puskesmas setempat.

SF sendiri baru diangkat menjadi PPPK per 1 Oktober 2025 .

 


Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved