Berita Muara Enim

Warga Muara Enim Resah Kendaraan Berat Bebas Melintas di Jalan Kabupaten Tanpa Ijin

Warga Muara Enim mengeluhkan dan khawatir beberapa kendaraan berat jenis Heavy Duty (HD) melintas di jalan Kabupaten. 

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
IST
MELINTAS - Tampak kendaraan truk HD melintas di jalan Kabupaten Muara Enim Islamic Centre pada malam hari sehingga meresahkan masyarakat Kabupaten Muara Enim 

"Saya akan tegaskan agar Dishub segera memanggil yang bersangkutan, jangan sampai kejadian ini terulang kembali, investor atau siapapun yang masuk (berinvestasi) di Muara Enim untuk saling menjaga dan beritikad baik," tegasnya.

Baca juga: Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Muara Enim, Soroti Dugaan Proyek PUPR Dikondisikan Oknum Pejabat

Baca juga: HUT ke-79, Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Masyarakat Ngaku Terbantu

Ketika dikonfirmasi ke Kadishub Muara Enim, Junaidi mengatakan bahwa pihaknya mengetahui tentang keberadaan truk HD yang melintas di Islamic center tersebut setelah mendapat informasi dari petugas patroli.

Ketika melakukan pengecekan ke lokasi, kendaraan tersebut sudah melintas, pihaknya kemudian melakukan pencarian data bersama Satlantas Polres Muara Enim sampai ke perusahaan pada keesokan harinya.

"Jadi perusahaan tersebut sudah kami datangi, PT MIP di kabupaten Lahat, kami juga akan mengundang salah satu Kades, untuk klarifikasi tentang izin tersebut," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah perusahaan atau kendaraan HD tersebut mempunyai izin melintas di jalan Kabupaten, Junaidi mengatakan bahwa sampai saat ini pihak tidak ada mengeluarkan izin tersebut dan tidak ada koordinasi dengan Dishub Kabupaten Muara Enim.

Dijelaskan Junaidi seharusnya bahwa kendaraan HD tersebut  tidak diperbolehkan melintas jalan Mayjen Tjik Agus Kiemas, S.H (Islamic Centre Muara Enim) karena kontruksi jalan tersebut adalah jalan kelas III Muatan Sumbu Terberat (MST) dan jembatan MST 20-25 ton. Dan selama ini hanya truk kecil yang melintas dengan maksimal 12 ton. 

"Kami tidak bisa memastikan yang memberi izin itu Kades, hanya berdasarkan informasi ada salah satu oknum kades, dari simpang kepur, kami akan klarifikasi dan berkirim surat hari ini," tegasnya.

Untuk itu, sambung Junaidi, pihaknya akan meminta klarifikasi dan memintai keterangan, sebab pihaknya menghawatirkan keadaan infrastruktur seperti jalan dan jembatan akan rusak pasca dilintasi, serta hal ini jangan sampai hal ini terulang kembali.

Sementara itu Bupati Muara Enim, Edison mengatakan bahwa secara resmi dirinya belum mendapatkan laporan dari Dishub, dan informasinya perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan dan mengintruksikan kepada kepala Dinas Perhubungan apabila kendaraan serupa ingin melintas harus di jalan nasional.

"Saya instruksikan Dishub untuk melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan, apabila kendaraan serupa ingin melintas harus melalui jalan nasional," tegasnya.

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved