Berita Muara Enim

Warga Muara Enim Resah Kendaraan Berat Bebas Melintas di Jalan Kabupaten Tanpa Ijin

Warga Muara Enim mengeluhkan dan khawatir beberapa kendaraan berat jenis Heavy Duty (HD) melintas di jalan Kabupaten. 

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
IST
MELINTAS - Tampak kendaraan truk HD melintas di jalan Kabupaten Muara Enim Islamic Centre pada malam hari sehingga meresahkan masyarakat Kabupaten Muara Enim 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Warga Muara Enim mengeluhkan dan khawatir beberapa kendaraan berat jenis Heavy Duty (HD) melintas di jalan Kabupaten. 

Pasalnya, kekuatan jalan dan jembatan tidak sesuai dengan kendaraan yang melintas dikhawatirkan akan merusak jalan dan jembatan yang dilintasinya.

Apalagi kendaraan berat truk HD yang melintas di jalan Kabupaten tidak ada izin dari Bupati Muara Enim yang berwenang.

"Ini preseden buruk bagi Pemkab Muara Enim jika dibiarkan. Segera usut tuntas jika ada oknum pejabat yang terlibat sebab ini terkait kepercayaan dan keselamatan serta kenyamanan masyarakat Muara Enim," tegas salah seorang tokoh masyarakat Muara Enim H Riswandar SH MH, Selasa (18/11/2025).

Menurut Riswandar, Jalan Mayjen Tjik Agus Kiemas, S.H (Islamic Centre Muara Enim) itu adalah jalan kelas III yang statusnya jalan milik Kabupaten Muara Enim yang berarti kewenangannya adalah Bupati Muara Enim.

Jalan dan jembatan tersebut tentu konstruksinya tidak sekuat jalan negara sehingga tidak boleh dilintasi oleh kendaraan berat.

Jika dilintasi kendaraan melebihi Muatan Sumbu Terberat (MST).

"Sepengetahuan saya jalan kelas III itu MST maksimum 8 ton, dan jembatannya sekitar 25-30 ton. Jika dilintasi HD apalagi sampai 5 unit tentu sangat berbahaya dan bisa merusak konstruksinya. Itu 1 unit HD beratnya bisa puluhan ton, kalau rusak yang rugi rakyat dan Pemkab Muara Enim. Makanya usut tuntas jangan sampai terulang lagi," tegas Riswandar yang pernah menjabat sebagai Kadishub Muara Enim ini.

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua DPRD Muara Enim, Deddy Arianto Sutopo SPd, menurutnya kendaraan berat HD tersebut harusnya beroperasi di jalan umum (negara) dengan izin, kalau ingin melintas di jalan Kabupaten tentu harus izin dahulu dalam hal ini Bupati Muara Enim.

Jika tidak ada izin dan tetap memaksa melintas berarti itu sudah pelanggaran, karena jalan dan jembatan ini dibangun oleh uang rakyat masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Deddy secara tegas mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait sehingga truk HD tersebut bisa melintas di jalan tersebut, siapa yang memerintah dan izin dari siapa, karena pihaknya belum mengetahui. Jika tidak izin tetapi melintas berarti ada pelanggaran bila perlu dikenakan denda ke perusahaannya.

"Kalau rusak yang rugi rakyat dan Pemkab Muara Enim. Saya tidak mau jembatan Muara Enim roboh seperti yang di Lahat. Makanya saya minta dipanggil pihak-pihak terkait untuk diminta klarifikasi. Ini bukti video jelas tidak bisa ngeles, apalagi telah merusak pohon pelindung disepanjang jalan," tegas Ketua Gerindra Kabupaten Muara Enim ini.

Lanjut Deddy, seharusnya mobilisasi truk HD tersebut melintasi jalan negara mengapa tanpa koordinasi Pemkab Muara Enim berani melintas di jalan milik Kabupaten.

Kendaraan HD tersebut pasti sangat berat bisa puluhan ton perunitnya, dan kita tidak tahu dampak jembatan kedepannya.

Disinggung mengenai ada dugaan beberapa oknum yang diduga terlibat memberikan izin, Deddy akan mendalami permasalahan ini, dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.

"Saya akan tegaskan agar Dishub segera memanggil yang bersangkutan, jangan sampai kejadian ini terulang kembali, investor atau siapapun yang masuk (berinvestasi) di Muara Enim untuk saling menjaga dan beritikad baik," tegasnya.

Baca juga: Ratusan Massa Geruduk Kantor Bupati Muara Enim, Soroti Dugaan Proyek PUPR Dikondisikan Oknum Pejabat

Baca juga: HUT ke-79, Pemkab Muara Enim Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Masyarakat Ngaku Terbantu

Ketika dikonfirmasi ke Kadishub Muara Enim, Junaidi mengatakan bahwa pihaknya mengetahui tentang keberadaan truk HD yang melintas di Islamic center tersebut setelah mendapat informasi dari petugas patroli.

Ketika melakukan pengecekan ke lokasi, kendaraan tersebut sudah melintas, pihaknya kemudian melakukan pencarian data bersama Satlantas Polres Muara Enim sampai ke perusahaan pada keesokan harinya.

"Jadi perusahaan tersebut sudah kami datangi, PT MIP di kabupaten Lahat, kami juga akan mengundang salah satu Kades, untuk klarifikasi tentang izin tersebut," ungkapnya.

Ketika ditanya apakah perusahaan atau kendaraan HD tersebut mempunyai izin melintas di jalan Kabupaten, Junaidi mengatakan bahwa sampai saat ini pihak tidak ada mengeluarkan izin tersebut dan tidak ada koordinasi dengan Dishub Kabupaten Muara Enim.

Dijelaskan Junaidi seharusnya bahwa kendaraan HD tersebut  tidak diperbolehkan melintas jalan Mayjen Tjik Agus Kiemas, S.H (Islamic Centre Muara Enim) karena kontruksi jalan tersebut adalah jalan kelas III Muatan Sumbu Terberat (MST) dan jembatan MST 20-25 ton. Dan selama ini hanya truk kecil yang melintas dengan maksimal 12 ton. 

"Kami tidak bisa memastikan yang memberi izin itu Kades, hanya berdasarkan informasi ada salah satu oknum kades, dari simpang kepur, kami akan klarifikasi dan berkirim surat hari ini," tegasnya.

Untuk itu, sambung Junaidi, pihaknya akan meminta klarifikasi dan memintai keterangan, sebab pihaknya menghawatirkan keadaan infrastruktur seperti jalan dan jembatan akan rusak pasca dilintasi, serta hal ini jangan sampai hal ini terulang kembali.

Sementara itu Bupati Muara Enim, Edison mengatakan bahwa secara resmi dirinya belum mendapatkan laporan dari Dishub, dan informasinya perusahaan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.

Pihaknya mengaku sudah menyampaikan dan mengintruksikan kepada kepala Dinas Perhubungan apabila kendaraan serupa ingin melintas harus di jalan nasional.

"Saya instruksikan Dishub untuk melakukan sosialisasi ke seluruh perusahaan, apabila kendaraan serupa ingin melintas harus melalui jalan nasional," tegasnya.

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved