Berita Muara Enim

Ayah dan Anak Tiri di Muara Enim Kompak Curi Uang Rp 100 Juta Milik Warga yang Baru Jual Hasil Kebun

Ayah dan anak tiri di Kabupaten Muara Enim kompak mencuri uang Rp 100 juta milik warga satu dusunnya yang baru menjual hasil kebun. 

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Rambang Luai
DITANGKAP POLISI -- J (38) warga Dusun I Desa Lecah, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim ditangkap polisi. Bersama anak tirinya, J mencuri uang Rp 100 juta dari warga satu dusunnya yang baru menjual hasil kebun. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku J mengakui telah menerima bagian hasil pencurian sebesar Rp 50 juta dari AS.

Saat ini, kata Kapolsek, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna cokelat BG 3254 FAK, satu unit televisi Polytron 32 inci, satu buah speaker merek Dat, satu lemari kaca warna kuning, dan satu unit receiver K-Vision warna Hitam.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rambang Lubai untuk keperluan penyidikan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 55 ayat (1) KUHPidana karena melakukan tindak pidana bersama-sama.

Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

"Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain,” ujar Kapolsek Rambang Lubai.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved