Berita OKU Timur

Angkut Dua Karung Beras dari Pabrik Penggilingan Padi di OKU Timur, Pria Asal Palembang Ditangkap

Peristiwa terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 04.30 WIB. Saat itu, istri pemilik pabrik, Triguno Purnomo, datang lebih awal

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
PENCURI BERAS -- Petugas Polsek Belitang II mengamankan pelaku pencurian beras asal Palembang berikut barang bukti hasil kejahatan di Mapolsek setempat, Rabu (5/11/2025). Pelaku pencurian beras sempat ketahuan dan ditangkap warga bersama Tim Opsnal. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Edi Purnomo (33) seorang pria asal Palembang nekat mencuri beras di sebuah pabrik penggilingan padi di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur ditangkap polisi.

Pelaku yang merupakan warga Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang itu diringkus Tim Opsnal Polsek Belitang II setelah sempat kabur meninggalkan sepeda motornya di jalan irigasi.

Peristiwa terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 04.30 WIB. Saat itu, istri pemilik pabrik, Triguno Purnomo, datang lebih awal ke tempat penggilingan.

Ia terkejut melihat seorang pria tak dikenal tengah mengangkut dua karung beras dari area pabrik.

Tak berhenti di situ, pelaku juga sempat mengambil dua buah aki sebelum melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Mengetahui hal itu, korban segera melapor ke Polsek Belitang II. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,4 juta.

Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H., mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung menggerakkan tim untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Korban Angin Puting Beliung di Desa Sridadi Dapat Bantuan dari Polres OKU Timur

“Begitu laporan diterima, saya perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Yayan Supriadi, S.H., untuk melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya berhasil kami tangkap dengan bantuan warga, sedangkan sepeda motor dan barang curian sempat ditinggalkan di jalan irigasi BK 19,” jelas IPTU Toni Aji, Rabu (5/11/2025).

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025, yang digelar untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belitang II.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Belitang II untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.

Dengan tertangkapnya pelaku ini, polisi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayah Kecamatan Belitang II dan sekitarnya.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved