Berita Ogan Ilir

Pria Paruh Baya di Ogan Ilir Aniaya Istrinya Hingga Babak Belur Karena Terlalu Narsis di Facebook

Sesaat sebelum terjadi penganiayaan, tersangka mendatangi istrinya yang sedang sibuk dengan handphone di dalam kamar.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Polres Ogan Ilir
DIPAPARKAN POLISI - Tersangka penganiayaan istri dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Minggu (2/11/2025) pagi. Selanjutnya tersangka ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - MN (53), warga Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumsel kini harus mendekam dipenjara. Hal tersebut setelah ia menganiaya istrinya hingga babak belur.

Atas kejadian tersebut sang istri berinisial SY (51) harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis menerangkan, motif penganiayaan karena tersangka emosi korban terlalu narsis di media sosial pada Kamis (30/10/2025).

"Tersangka emosi karena korban banyak unggah foto di Facebook, narsis begitu," terang Mukhlis kepada wartawan di Indralaya, Minggu (2/11/2025).

Baca juga: Minta Uang Untuk Beli Susu Anaknya, Ibu Muda di Palembang Babak Belur Dianiaya Sang Suami

Baca juga: Baru 4 Bulan Nikah, Wanita di Palembang Babak Belur Dianiaya Suaminya, Cemburu Fotonya Tak ada di FB

Sesaat sebelum terjadi penganiayaan, tersangka mendatangi istrinya yang sedang sibuk dengan handphone di dalam kamar.

Korban diminta suaminya menyerahkan handphone, namun menolak.

"Terjadilah rebutan handphone hingga tersangka memukul korban sampai luka lebam dan benjol di wajah," ungkap Mukhlis.

Setelah menerima laporan korban, tersangka diamankan di kediamannya pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Atas psrbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Ancaman hukumannya pidana penjara selama lima tahun. Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Mukhlis menegaskan.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved