Berita OKI

Polres OKI Sebut Motor Hilang Saat di Parkiran Jadi Tanggung Jawab Penuh Pengelola

Selain itu, pihaknya meminta juru parkir agar mengatur arus lalulintas dengan sebaik mungkin supaya tak terjadi kemacetan di sekitar lokasi.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
PEMBINAAN - Kegiatan pembinaan juru parkir digelar di pasar shopping center Kayuagung yang dihadiri petugas gabungan yaitu Dinas Perhubungan, Polres dan Kodim 0402/OKI pada Jum'at (31/10/2025) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG – Puluhan juru parkir bertugas di beberapa titik pasar tradisional di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan telah dikumpulkan untuk dilakukan pembinaan secara menyeluruh.

Seperti halnya kegiatan dilaksanakan di pasar shopping center Kayuagung yang dihadiri petugas gabungan yaitu Dinas Perhubungan, Polres dan Kodim 0402/OKI pada Jum'at (31/10/2025) siang.

Disampaikan Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan OKI, Alex Sabirin kegiatan sosialisasi dan pembinaan juru parkir kali ini untuk melaksanakan tertib prosedur operasional (SOP) sesuai aturan berlaku, mencegah kemacetan dan menekan angka kriminalitas.

"Dengan harapan para juru parkir dapat melakukan pelayanan yang baik dan benar kepada masyarakat. Serta agar kegiatan parkir dapat lebih tertib baik di pasar, tempat fasilitas umum dan pusat pelayanan publik," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya meminta juru parkir agar mengatur arus lalulintas dengan sebaik mungkin supaya tak terjadi kemacetan di sekitar lokasi.

"Kami mewanti-wanti juru parkir tak boleh ambil uang retribusi melebihi aturan yang telah ditetapkan dan juga tujuannya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui kegiatan parkir di OKI," paparnya.

Djelaskan Alex, selama kegiatan sudah ada puluhan juru parkir yang tersebar di 6 titik lokasi dikunjungi dalam kegiatan sosialisasi kali ini.

"Kemarin kita sudah melaksanakan pembinaan dan penertiban parkir di pasar Tugumulyo, Lubuk Seberuk, Jahe, Muara Burnai. Serta hari ini kita laksanakan di pasar tradisional Kayuagung dan Kijang," jelasnya.

Setelah dilakukan sosialisasi, Alex mengaku bahwa tim gabungan akan melaksanakan uji petik titik parkir untuk mengetahui beberapa besar pemasukan PAD bagi daerah.

"Ke depan kita akan melaksanakan monitoring dan pengawasan terkait potensi yang dapat terkumpul dari retribusi parkir. Agar kami dapat meningkatkan jumlah PAD daerah," tegasnya.

Baca juga: Daftar Tarif E-Parkir yang Diterapkan di RSUD Kayuagung, Demi Keamanan dan Basmi Parkir Liar

Baca juga: Bayar Parkir di Bandara SMB II Palembang Kini Wajib Non Tunai, Siapkan Kartu Uang Elektronik

Sementara Kanit Bintibsos Binmas Polres OKI, Iptu Suparman yang turut didampingi oleh personil Kodim 0402/OKI mengimbau bagi juru parkir untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat (kamtibmas) 

"Dengan begitu kita dapat menakan angka kriminalitas, terutama tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten OKI," terang Iptu Suparman.

Bukan hanya itu, pihak kepolisian juga menyoroti terkait dengan hal tanggung jawab bilamana ada kejadian kehilangan kendaraan.

"Sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati di dinas perhubungan. Terdapat poin bahwa terjadi kehilangan di wilayah parkir, maka itu sepenuhnya tanggung jawab dari pengelola parkir," 

"Dikarenakan kejadian tersebut di zona parkir dan masyarakat telah membayar retribusi kendaraan," tegasnya.

Masih kata Suparman, masyarakat yang hendak memarkirkan motor maupun mobil wajib untuk mengecek kendaraan dan barang berharga sebelum meninggalkannya.

"Bagi para pengguna parkir diminta untuk menaruh kendaraan ditempat - tempat yang telah disediakan dan mengunci stang kendaraan mereka. Serta sebaiknya dipakaikan kunci tambahan supaya lebih aman," tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved