Perundungan Siswi SMP di Muratara
Nasib Siswi SMP di Muratara Pelaku Perundungan ke Kakak Kelas, Kini Diskorsing dari Sekolah
Siswi SMP Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel yang viral merundung sesama siswi kini diskors dari sekolah.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Siswi SMP di Muratara yang viral merundung sesama siswi kini disanksi skrosing
- Pihak sekolah mengatakan permasalah ini bermula karena kesalahpahaman
- Putusan final terkait nasib pelaku perundungan bakal diumumkan pihak sekolah Senin mendatang
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Siswi SMP Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel yang viral merundung sesama siswi kini diskors dari sekolah.
Diskors di sekolah berarti penangguhan sementara seorang siswa dari kegiatan belajar mengajar sebagai hukuman atas pelanggaran aturan sekolah.
Menurut pihak sekolah, ini adalah bagian dari langkah tegas yang diambil dalam menyikapi aksi perundungan tersebut.
Diketahui, pelaku perundungan viral tersebut adalah adik kelas korban.
Dalam video viral berdurasi 3 menit memperlihatkan salah satu pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) menganiaya sesama temannya sendiri.
Pelakunya disebut anak kelas 8.5 sedangkan korban disebutkan anak kelas 9.4.
Kepala Sekolah SMP Karang Jaya, Widya Prastiyaningrum mengatakan peristiwa perundungan itu bermula dari miskomunikasi.
"Kesalahpahaman komunikasi. Dan korban merasa terduga perekam video selalu mencari masalah dari kelas 1 (7)," ungkap Widya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Jumat (16/7/8/2025).
Baca juga: VIRAL Perundungan Siswi SMP di Muratara, Dijambak dan Dipukuli Depan Teman-teman, Sekolah Bereaksi
Widya mengungkapkan untuk meredam situasi di lapangan pihak sekolah sudah mengambil langkah tegas dengan menskorsing pelaku perundungan.
"Terduga penganiayaan utama sedang diskorsing. Dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan murid-murid lain yang berada di lokasi," ujarnya.
Sementara, di sekolah sudah dilakukan mediasi, berdasarkan arahan dinas pendidikan dan camat kecamatan Karang Jaya, sembari proses investigasi berjalan.
"Kepada pelaku pembullyan utama akan diberikan sanksi tegas (langsung bersama dengan dinas pendidikan), untuk sanksinya akan disampaikan di hari Senin mendatang," ungkapnya.
Terkait keputusan itu, lanjut Widya semua pihak telah bersepakat dan tidak melakukan hal-hal diluar kewajaran demi menjaga kondusifitas di masyarakat.
| Tolak Upaya Damai, Keluarga Siswi SMP Muratara Dirundung Adik Kelas Tegas Lanjutkan Proses Hukum |
|
|---|
| Pelakunya Masih di Bawah Umur, Polisi Upayakan Diversi Kasus Perundungan Siswi SMP di Muratara |
|
|---|
| Reaksi Keluarga Korban Usai Siswi Pelaku Perundungan di SMP Muratara Dikeluarkan Dari Sekolah |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Siswi SMP di Muratara Pelaku Perundungan Resmi Dikeluarkan dari Sekolah |
|
|---|
| Siswi SMP di Muratara yang Lakukan Perundungan Pilih Mengamankan Diri ke Polres, Keluarga Takut |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.