Perundungan Siswi SMP di Muratara

Nasib Siswi SMP di Muratara Pelaku Perundungan ke Kakak Kelas, Kini Diskorsing dari Sekolah

Siswi SMP Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel yang viral merundung sesama siswi kini diskors dari sekolah.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
IG @info.muratara
PERUNDUNGAN -- Tangkap layar unggahan di akun instagram @info.muratara yang diposting, Kamis (16/10/2025). Terlihat seorang siswi SMP di Muratara memukuli sesama siswi. Pelaku perundungan tersebut saat ini sudah diskors dari sekolah. 

Ringkasan Berita:
  • Siswi SMP di Muratara yang viral merundung sesama siswi kini disanksi skrosing
  • Pihak sekolah mengatakan permasalah ini bermula karena kesalahpahaman
  • Putusan final terkait nasib pelaku perundungan bakal diumumkan pihak sekolah Senin mendatang

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Siswi SMP Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel yang viral merundung sesama siswi kini diskors dari sekolah.

Diskors di sekolah berarti penangguhan sementara seorang siswa dari kegiatan belajar mengajar sebagai hukuman atas pelanggaran aturan sekolah.

Menurut pihak sekolah, ini adalah bagian dari langkah tegas yang diambil dalam menyikapi aksi perundungan tersebut. 

Diketahui, pelaku perundungan viral tersebut adalah adik kelas korban. 

Dalam video viral berdurasi 3 menit memperlihatkan salah satu pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) menganiaya sesama temannya sendiri.

Pelakunya disebut anak kelas 8.5 sedangkan korban disebutkan anak kelas 9.4.

Kepala Sekolah SMP Karang Jaya, Widya Prastiyaningrum mengatakan peristiwa perundungan itu bermula dari miskomunikasi.

"Kesalahpahaman komunikasi. Dan korban merasa terduga perekam video selalu mencari masalah dari kelas 1 (7)," ungkap Widya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Jumat (16/7/8/2025).

Baca juga: VIRAL Perundungan Siswi SMP di Muratara, Dijambak dan Dipukuli Depan Teman-teman, Sekolah Bereaksi

Widya mengungkapkan untuk meredam situasi di lapangan pihak sekolah sudah mengambil langkah tegas dengan menskorsing pelaku perundungan.

"Terduga penganiayaan utama sedang diskorsing. Dan sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan murid-murid lain yang berada di lokasi," ujarnya.

Sementara, di sekolah sudah dilakukan mediasi, berdasarkan arahan dinas pendidikan dan camat kecamatan Karang Jaya, sembari proses investigasi berjalan.

"Kepada pelaku pembullyan utama akan diberikan sanksi tegas (langsung bersama dengan dinas pendidikan), untuk sanksinya akan disampaikan di hari Senin mendatang," ungkapnya.

Terkait keputusan itu, lanjut Widya semua pihak telah bersepakat dan tidak melakukan hal-hal diluar kewajaran demi menjaga kondusifitas di masyarakat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved