Honorer Terancam PHK
LIPSUS : Honorer Non-Database Terancam PHK, Lewat 1 Oktober 2025 Kehilangan Status di Instansi -1
Masa depan ratusan tenaga non-ASN non-database di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) kini berada dalam ketidakpastian akut.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:- Honorer Non-Database Terancam PHK Massal- DPRD Mura Desak KemenPAN-RB: Jangan Sampai Pengabdian Sia-sia- Berharap Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Masa depan ratusan tenaga non-ASN non-database di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas (Mura) kini berada dalam ketidakpastian akut.
Mereka yang tereliminasi dari seleksi CPNS dan tidak masuk database resmi BKN, saat ini hanya bisa menunggu uluran tangan berupa kebijakan atau perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat agar dapat diakomodasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Krisis ini dipicu oleh surat resmi Kepala BKN yang mengamanatkan bahwa peserta seleksi yang memenuhi syarat wajib sudah diangkat paling lambat 1 Oktober 2025.
Implikasinya sangat berat: tenaga honorer yang tidak berhasil diangkat menjadi PPPK (penuh waktu atau paruh waktu) akan kehilangan statusnya di instansi pemerintah, atau dengan kata lain, terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal per tanggal tersebut.
Kategori yang paling terdampak langsung dan akan terhapus statusnya meliputi mereka yang:
Tidak lulus seleksi PPPK (baik penuh waktu maupun paruh waktu).
Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara administrasi karena terganjal kriteria.
Baca juga: Dana Transfer Daerah Dipotong Rp 1,02 T, Pemkab Muara Enim Upayakan Gaji Para PPPK Tak Terkoreksi
Baca juga: Lantik 1.560 PPPK Tahap II, Ratu Dewa : Tak Ada Lagi ASN yang Berbeda Seragam
DPRD Mura Desak KemenPAN-RB: Jangan Sampai Pengabdian Sia-sia
Dalam upaya mitigasi krisis ini, perwakilan honorer Mura telah difasilitasi oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, untuk beraudiensi langsung dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB) pada Kamis, 9 Oktober 2025 lalu.
"Harapan kami adalah mereka bisa diakomodir dan diusulkan menjadi P3K Paruh Waktu. Jangan sampai pengabdian mereka yang ada yang lebih dari 10 tahun sia-sia," ungkap Firdaus, menekankan betapa krusialnya pengabdian para honorer ini bagi daerah.
Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut, data rinci pegawai non-ASN non-database di Musi Rawas telah diserahkan kepada KemenPAN-RB. Firdaus berjanji akan terus mengawal perjuangan ini sampai ada kebijakan yang meringankan nasib mereka.
Dukungan serupa datang dari Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Rawas, Ali Sadikin. "Kami dukung penuh dan siap mentaati instruksi Pemerintah Pusat. Kami juga berharap mereka bisa terus mengabdi di Musi Rawas, mengingat pengabdian mereka sudah bertahun-tahun," tegas Sekda.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.