Berita Empat Lawang

Pemkab Empat Lawang Bakal Gelar Vaksinasi Rabies Gratis di Pulau Mas Tebing Tinggi

Direncanakan vaksinasi rabies ini akan digelar pada Jumat (17/10) mendatang mulai pukul 08:00 WIB.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Sahri Romadhon
WASPADA ANJING GILA - Warga Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi saat mencari keberadaan anjing gila, Minggu (14/9/2025) lalu, dilaporkan saat itu ada 5 warga yang dilaporkan terkena gigitan anjing gila yang kini sudah dibunuh oleh warga tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang bakal gelar vaksinasi rabies secara gratis di Pulau Mas Tebing Tinggi.

Direncanakan vaksinasi rabies ini akan digelar pada Jumat (17/10) mendatang mulai pukul 08:00 WIB.

Tempat vaksinasi ini bakal dipusatkan di lokasi gelar teknologi PEDA KTNA Pulau Mas Tebing Tinggi.

Pemilik bisa membawa berbagai jenis hewan peliharaan seperti anjing, kucing, hingga monyet.

Adapun pihak penyelenggara vaksinasi rabues gratis ini yakni Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang akan menyediakan souvenir menarik khusus untuk 10 pendaftar pertama pada vaksinasi rabies ini.

Sebelumnya Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang mengeluarkan surat edaran pencegahan penularan rabies akibat gigitan anjing.

Pada surat edaran dengan nomor: 520/232/SE/PERTANIAN/2025 tersebut Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad menyampaikan beberapa langkah sebagai upaya pencegahan penularan rabies akibat gigitan anjing.

“Sehubungan dengan meningkatnya kasus gigitan anjing yang berpotensi menularkan penyakit rabies kepada masyarakat, kami mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan penularan rabies akibat gigitan anjing,” katanya.

Baca juga: Empat Lawang Waspada Rabies, Pemkab Keluarkan Surat Edaran Pencegahan Gigitan Anjing

Baca juga: Masuk Dalam Zona Merah Rabies, Pemkot Prabumulih Gelar Vaksi HPR Gratis

Pada surat edaran tersebut dimuat 5 hal upaya pencegahan penularan penyakit rabies akibat gigitan anjing.

Yakni tidak membiarkan anjing peliharaan berkeliaran bebas di jalan, pasar, sekolah, dan lingkungan umum.

Mengikat, mengandangkan, atau menjaga anjing peliharaan di rumah masing-masing.

Melakukan vaksinasi rabies secara berkala terhadap anjing peliharaan dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Empat Lawang.

Segara melaporkan kepada petugas kesehatan hewan apabila terdapat kasus gigitan anjing atau hewan dengan gejala rabies (agresif, keluar liur berlebihan, takut air dan cahaya).

Segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gigitan hewan penular rabies untuk mendapatkan penanganan medis.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved