Berita OKI

Ada 101 UMKM di OKI Kantongi Sertifikat Halal, Sudah Berjalan Sejak 5 Tahun Terakhir

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mendorong peningkatan kualitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan memfasilitasi sertifikasi halal. 

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
SERTIFIKAT HALAL - Kasi Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan, Nurleli mengatakan program fasilitasi sertifikat halal yang telah berjalan selama lima tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG --- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir mendorong peningkatan kualitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dengan memfasilitasi sertifikasi halal. 

Hingga tahun 2025 ini, tercatat sebanyak 101 UMKM telah mengantongi sertifikat halal.

Dikatakan Kasi Industri Makanan Hasil Laut dan Perikanan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian OKI, Nurleli mengatakan bahwa program fasilitasi ini telah berjalan selama lima tahun. 

Tahun ini, sebanyak 25 UMKM kembali mendapatkan sertifikat halal, termasuk di antaranya empat usaha jasa katering dan satu rumah potong unggas di Kelurahan Kedaton, Kayuagung.

"Rata-rata UMKM yang mendapat sertifikat halal ini bergerak di bidang makanan ringan, seperti kue dan keripik. Mereka tersebar di berbagai kecamatan, seperti Mesuji Raya, Tanjung Lubuk, Teluk Gelam, SP Padang, Jejawi, hingga Air Sugihan dan Tulung Selapan," kata Leli saat ditemui Selasa (14/10/2025).

Baca juga: HUT ke-80 OKI Dibuka Secara Meriah dengan Festival, Jadi Panggung UMKM Lokal dan Gerakan Literasi

Baca juga: Launching Festival Kreatif Sriwijaya & Wastra Sumsel, Herman Deru Deru Dorong UMKM Lebih Kreatif

Produk yang berhasil memperoleh sertifikat halal tahun ini meliputi aneka cemilan khas daerah.

"Contohnya ada keripik ubi dan pisang dari Air Sugihan, serta cemilan getas dari Tulung Selapan," sebutnya. 

Leli menambahkan, sertifikasi halal menjadi penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM, sekaligus sebagai upaya mendorong pelaku usaha naik kelas.

"Kalau sudah bersertifikat halal, UMKM lebih mudah memperluas pasar, bahkan hingga ke luar daerah," ujarnya.

Sertifikat halal yang diterima UMKM berasal dari LPPOM MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

"Adapun untuk empat jasa katering yang telah mengantongi sertifikat halal tahun ini adalah Edot Catering, Winda Catering, Mandiri Catering, dan Yanti Sido Catering," terangnya. 

Pada tahun sebelumnya, Pemkab OKI memfasilitasi tujuh UMKM untuk memperoleh sertifikat serupa. Dengan penambahan tahun ini, total sudah 101 UMKM di OKI yang terfasilitasi. 

"Harapannya banyak UMKM di OKI yang tergerak untuk mengurus sertifikat halal," pungkasnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved