Warga Benuang Pali Tolak Tambang

Datangi Kantor DPRD, Warga Benuang PALI Tegaskan Tolak Tambang Batubara, Khawatir Lingkungan Rusak

Warga Desa Benuang Kabupaten PALI tegas menolak rencana pembukaan tambang batubara oleh PT Pendopo Energi Batubara (PEB).

SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
NGADU KE DPRD -- Warga Desa Benuang saat mendatangi DPRD PALI untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan terhadap rencana tambang batu bara PT Pendopo Energi Batubara (PEB), Senin (13/10/2025) kemarin. Mereka khawatir aktivitas tambang merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian warga. 

Ringkasan Berita:
  • Warga Desa Benuang PALI tegas menolak rencana pembukaan tambang batubara oleh PT Rendopo Energi Batubara (REP)
  • Warga khawatir tambang itu akan merusak lingkungan dan sumber air
  • PT PEB menghentikan sementara persiapan tambang sambil menunggu hasil dialog lanjutan

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Aksi penolakan warga Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI terhadap rencana pembukaan tambang batubara oleh PT Pendopo Energi Batubara (PEB) terus bergulir, DPRD dan Pemkab PALI turun tangan jadi penengah.

Dalam aksi penolakan itu, puluhan warga Desa Benuang, telah mendatangi DPRD PALI untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan batu bara di Desa Benuang, pada Senin (13/10/2025) kemarin.

Hal tersebut disampaikan Hoirillah salah satu tokoh masyarakat Desa Benuang yang juga merupakan mantan anggota DPRD PALI.

"Iya kami kemarin telah melakukan mediasi bersama DPRD terkait penolakan warga rencana aktivitas tambang batubara PT PEB. Warga menilai, rencana tambang ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam mata pencaharian petani setempat," ungkap Hoirillah dikonformasi Selasa (14/10/2025).

Tak hanya itu, Hoirillah menambahkan, warga juga khawatir Desa Benuang yang selama ini bergantung pada lahan pertanian dan sumber air bersih akan kehilangan keseimbangan alam jika tambang beroperasi.

“Kalau sungai kami tercemar dan tanah kami rusak, siapa yang akan mengganti? Kami bukan menolak pembangunan, tapi kami ingin hidup tenang tanpa takut air kotor dan debu tambang,”tambahnya.

Baca juga: Dianggap Kucing-kucingan Warga Tolak Rencana Tambang Batu Bara di Benuang PALI, Ngadu ke DPRD

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, pada Senin kemarin, warga menyerahkan pernyataan sikap tertulis yang berisi dua opsi. 

Opsi pertama, warga menolak seluruh aktivitas pertambangan batu bara di Desa Benuang.

Opsi kedua, warga bersedia menerima tambang dengan syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi perusahaan.

Beberapa poin utama yang diajukan warga antara lain 80 persen tenaga kerja wajib berasal dari masyarakat lokal.

Kemudian program CSR wajib diberikan secara transparan setiap bulan, dan jarak tambang minimal empat kilometer dari permukiman, serta pembebasan lahan dilakukan langsung oleh perusahaan dengan harga minimal Rp 30.000 per meter tanpa perantara pihak ketiga.

Selain itu, seluruh perjanjian kerja wajib diketahui oleh kepala desa dan masyarakat. 

“Kami tidak ingin jadi penonton di tanah sendiri. Kalau pun tambang jadi, semua harus terbuka dan adil,” tegas Hoirillah.

Ketua DPRD PALI, H Ubaidillah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan memfasilitasi pertemuan lanjutan antara warga dan perusahaan. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved