Warga Benuang Pali Tolak Tambang

Dianggap 'Kucing-kucingan' Warga Tolak Rencana Tambang Batu Bara di Benuang PALI, Ngadu ke DPRD

Rencana PT Pendopo Energi Batubara (PEB) membuka tambang baru di wilayah Desa Benuang PALI ditolak warga.

Dokumentasi Warga
TOLAK TAMBANG -- Warga Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi saat bermusyawarah di balai Desa, Jumat (3/10/2025). Warga kompak menolak rencana pembukaan tambang batu bara PT Pendopo Energi Batubara (PEB) karena belum adanya sosialisasi dari pihak perusahaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Rencana PT Pendopo Energi Batubara (PEB) membuka tambang baru di wilayah Desa Benuang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menuai gelombang penolakan dari warga. 

Desa Benuang berada di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan. 

Warga menilai pihak perusahaan belum pernah melakukan sosialisasi sebelum mulai melakukan aktivitas di atas lahan yang disebut-sebut mencapai 20 hektar tersebut.

Sejumlah warga mempertanyakan aktivitas kontraktor PT Muli, yang sudah tampak bersiap di lokasi lahan yang bakal dijadikan area tambang. 

Bagi masyarakat, langkah itu dianggap terlalu tergesa-gesa dan tanpa mengedepankan komunikasi dan keterbukaan.

“Kami para warga sudah bermusyawarah di balai Desa beberapa waktu lalu dan sepakat menolak aktivitas tambang batu bara milik PT PEB kalau belum ada sosialisasi,” tegas Madi Kusno, perwakilan warga Benuang, dikonfirmasi Sabtu (4/10/2025).

Madi menilai, perusahaan seolah mengabaikan keberadaan masyarakat lokal yang nantinya akan terdampak langsung. 

Baca juga: Sembunyikan Motor Curian di Hutan, Resedivis Pencuri Asal Muara Enim Kali ini Beraksi di PALI

Ia menegaskan bahwa keterbukaan menjadi hal utama sebelum perusahaan menjalankan aktivitas pertambangan di wilayah mereka.

“Kami butuh penjelasan yang jelas terkait rencana pembukaan tambang, rekrutmen tenaga kerja, luasan lahan, sampai langkah-langkah perusahaan meminimalisir dampak lingkungan dan sosialnya,” ujarnya.

Lebih jauh, Madi mengungkapkan masyarakat Desa Benuang telah melayangkan surat keberatan resmi ke DPRD PALI atas rencana pembukaan tambang yang mereka anggap 'kucing-kucingan'. 

“Kami sudah menyampaikan surat pengaduan, dan rencananya dalam waktu dekat ini kami diundang untuk duduk bersama pihak perusahaan serta Kepala Desa,” tandasnya.

Meski demikian, Madi menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak investasi, selama pihak perusahaan menjalankan prosedur dengan benar dan mengedepankan musyawarah.

“Kalau semua aturan dilalui dan sosialisasi dilakukan dengan baik, masyarakat juga tidak akan menolak. Kami berharap kehadiran perusahaan justru membawa manfaat bagi warga sekitar,” tutupnya.

Penolakan warga itu mendapat perhatian dari anggota DPRD PALI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Herdianto, yang juga merupakan putra asli Desa Benuang

Ia menegaskan agar pihak perusahaan mengikuti aturan dan menjalankan tahapan sosialisasi sebelum melakukan aktivitas pertambangan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved