Berita Musi Rawas

Buka Nomor Aduan, Kasat Narkoba Polres Musi Rawas IPTU Jemmy Amin Gumayel Jamin Kerahasiaan Pelapor

Resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel buka nomor pengaduan

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EKO MUSTIAWAN
KASAT NARKOBA -- Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel saat menjalani serah terima jabatan (sertijab) di halaman Mapolres Musi Rawas, Sabtu (4/10/2025). Iptu Jemmy membuka kontak pengaduan terkait peredaran narkoba di Musi Rawas dan menjamin kerahasiaan pelapor. 

"Untuk pejabat baru Kasat Reskrim diharapkan segera mengambil langkah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sekaligus melakukan konsolidasi dengan anggota guna menyelesaikan masalah yang masih tertunda," kata Kapolres.

Sedangkan untuk Kasat Narkoba yang baru, juga diharapkan untuk intensif dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Musi Rawas. 

"Berkaitan dengan Narkotika, harapan kita adalah agar tidak terjadi penyalahgunaan narkotika dan terus melakukan upaya pencegahan yang maksimal khususnya di wilayah Hukum Polres Musi Rawas," harap Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, kemudian untuk yang lain dalam konteks SDM maupun tugas lain tetap semangat dan segera menyesuaikan diri dengan arahan Kapolri, serta berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved