Berita Pali

Gelisahnya Warga Betung Barat PALI Setifikat PTSL Tak Kunjung Terbit, Sorot Kinerja ART/BPN

Warga Desa Betung Barat, PALI harus menanggung kecewa sebab sertifikat PTSL yang dijanjijkan tak kunjung diteribatkan BPN.

SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
SERTIFIKAT PTSL -- Foto ilustrasi petugas melayani masyarakat di loket Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Warga Desa Betung Barat mempertanyakan perkembangan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang belum rampung sejak 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Sudah menunggu sejak tahun 2024, warga Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumsel harus menanggung kecewa sebab harapan memiliki sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tak kunjung terwujud. 

Betapa tidak, Sertifikat PTSL yang dijanjikan tak kunjung rampung hingga kini.

Sejumlah warga mulai meluapkan rasa kesal mereka.

Mereka menilai proses di Kantor Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten PALI berjalan lambat dan terkesan mangkrak. 

Padahal, seluruh berkas dan biaya administrasi yang diminta telah diserahkan sejak lama.

“Sudah lama, tapi sertifikat belum juga keluar. Padahal kami sudah setor biaya Rp200 ribu sampai Rp250 ribu lewat kepala dusun,” ungkap seorang warga dengan nada kecewa, Sabtu (4/10/2025).

Kepala Desa Betung Barat, Rozali, A.Md., tak menampik adanya keterlambatan tersebut. 

Ia menjelaskan, proses penerbitan sertifikat warga memang terkendala pada sejumlah tahapan teknis di lapangan.

“BPN meminta kami membuat surat pernyataan perbedaan ukuran, karena hampir 60 persen data bidang tanah berbeda ukurannya. Saat ini sedang disiapkan pernyataan per 20 persil. Prosesnya agak lama, apalagi sertifikat tahun 2024 masih berbentuk analog, belum digital,” ujarnya.

Baca juga: Dianggap Kucing-kucingan Warga Tolak Rencana Tambang Batu Bara di Benuang PALI, Ngadu ke DPRD

Rozali menegaskan, pihak desa terus melakukan koordinasi agar penyelesaian sertifikat bisa segera dituntaskan. 

“Kami harap warga bersabar, karena proses tetap berjalan meski lambat,” tambahnya.

BPN Sebut Ada 574 Sertifikat warga Desa Betung Barat Belum Selesai :

Keterlambatan tersebut juga diakui oleh pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN PALI.

Plt Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Dwi Setiati, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa jumlah sertifikat warga Betung Barat yang belum selesai mencapai 574 bidang tanah.

“Masih banyak kekurangan syarat, seperti materai dan kelengkapan administrasi lain. Selain itu, sertifikat tahun 2024 masih berbentuk analog, sementara sistem yang berbasis elektronik lebih cepat rampung,” jelasnya.

Dwi menambahkan, bukan hanya Betung Barat yang mengalami keterlambatan. Sertifikat milik warga Desa Mangkunegara Timur, Kecamatan Penukal, juga masih dalam proses.

“Jumlahnya memang banyak, tapi kami pastikan prosesnya tetap berjalan. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, dan pengerjaan dilakukan secara bertahap,” tegasnya.

Bagi warga, sertifikat bukan sekadar selembar kertas. Dokumen itu menjadi bukti kepemilikan tanah yang mereka perjuangkan bertahun-tahun.

Kini, mereka hanya berharap janji percepatan layanan PTSL dari pemerintah benar-benar terealisasi, agar penantian panjang itu tak sia-sia. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved