Berita OKU Timur

Resahkan Warga OKU Timur, Polisi Amankan 1 Kg Sabu Dari 2 Pria di OKU Timur, 3 Orang Lainnya Kabur

Ia juga menegaskan bahwa jumlah sabu yang berhasil disita tersebut bisa merusak masa depan ratusan ribu orang jika beredar di masyarakat.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
BONGKAR PEREDARAN NARKOBA -- Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, SIK., MH. menunjukkan barang bukti sabu hasil ungkap kasus Satres Narkoba, Rabu (1/10/2025). Dua tersangka asal Way Kanan, Lampung, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1.062 gram. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman yang menanti sangat berat, mulai dari pidana mati, pidana seumur hidup, hingga kurungan penjara 6 sampai 20 tahun.

Kemudian, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah OKU Timur.

“Siapapun yang terlibat, baik pelaku utama maupun oknum yang mencoba bermain-main dengan jaringan ini, akan kami tindak tegas sesuai hukum pidana dan kode etik yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga membutuhkan sinergi semua pihak.

Ia juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Bahaya narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga generasi muda kita agar tidak terjerat, dan ciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta terbebas dari narkoba,” pungkas AKBP Adik Listiyono.

Pengungkapan kasus besar ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres OKU Timur dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI serta implementasi nilai Asta Satya, khususnya poin ketujuh yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam penanganan masalah narkoba.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved