Pembunuhan di PALI

Ngeri, Mertua di PALI Tega Bunuh Menantunya di Depan Anak Korban, Diserang Dengan Parang

Korban diketahui bernama Matsari Lekat (29), seorang petani warga Sungai Limpah Desa Sungai Ibul Kecamatan Talang Ubi. 

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Apriansyah Iskandar
DIAMANKAN - Dua pelaku pembunuhan, Lukman (50) dan anaknya Fauzi bin Lukman (16), saat diamankan di Mapolres PALI, Jum'at (12/9/2025) malam. Keduanya ditangkap Tim Opsnal Beruang Hitam tanpa perlawanan setelah diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Lekat (40), warga Desa Sungai Ibul. 

Warga yang panik langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. 

Tak lama berselang, petugas Polres PALI tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

PALI merupakan daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kabupaten Muara Enim, Sumsel yang disahkan tanggal 11 Januari 2013 melalui UU Nomor 7 tahun 2013.

Berdasarkan keterangan warga, identitas korban diketahui bernama Lekat (40), warga Sungai Limpah Desa Sungai Ibul. 

Seorang warga menyebut sebelum kejadian, Lekat sempat terlihat bersama anak gadisnya hendak menemui ibunya ke arah Setuntung dengan sepeda motor.

Suasana mencekam menyelimuti lokasi kejadian.

Warga setempat tak menyangka, pria yang mereka kenal sehari-hari itu justru menjadi korban pembunuhan sadis.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved