Berita Pagar Alam
Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap Polisi Jadi Pengendar Ekstasi dan Ganja, Resahkan Warga
Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pagar Alam.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap Polisi Jadi Pengendar Ekstasi dan Ganja, Resahkan Warga
Polisi menetapkan keduanya sebagai pengedar narkotika.
"Tersangka BRP mengakui sabu itu dibeli dari seseorang bernama D. Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Pagar Alam
Tanah Longsor Terjadi di Samping Rumah Susno Duadji di Pagar Alam, Sebagian Badan Jalan Tertutup |
![]() |
---|
Warga Pagar Alam Resah, Kesulitan dan Harus Berjam-jam Antre BBM, Pertamina Imbau Tetap Tenang |
![]() |
---|
Daftar Pejabat di Polres Pagar Alam yang Dirotasi, Iptu Heriyanto Jabat Kasat Reskrim |
![]() |
---|
Daftar 29 Pejabat Eselon III & IV yang Dilantik Walikot Pagaralam, Harap Tingkatkan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Razia Tempat Hiburan Malam di Pagar Alam, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.