Berita Lubuklinggau

Gaji ke-13 Segera Cair, Wali Kota Lubuklinggau Minta ASN Bersiap Awal Juni 2026, ini Nasib PPPK

Pemkot Lubuklinggau memastikan gaji ke-13 bagi ASN akan dicairkan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan pada pekan pertama Juni 2026.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
GAJI KE 13 CAIR -- Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat saat diwawancarai, Jumat (5/6/2026), memastikan memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan disalurkan pada pekan pertama Juni 2026 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Lubuklinggau memastikan gaji ke-13 bagi ASN akan dicairkan dalam waktu satu hingga dua hari ke depan pada pekan pertama Juni 2026.
  • Pemkot juga berkomitmen memberikan hak yang setara bagi PPPK Paruh Waktu dengan tetap menyesuaikan pada regulasi yang berlaku.
  • Yoppy menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lubuklinggau kini tengah berupaya mewujudkan kesetaraan bagi seluruh pegawai. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau memastikan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan disalurkan pada pekan pertama Juni 2026 ini.

Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, memastikan gaji ke-13 akan segera dicairkan dalam waktu dekat kepada masing-masing ASN.

Sosok yang akrab disapa Yoppy Karim ini menyampaikan bahwa proses pencairan gaji ke-13 saat ini tengah berjalan dan diperkirakan dapat direalisasikan dalam satu hingga dua hari ke depan.

“Dalam waktu dekat gaji ke-13 akan cair, mungkin satu atau dua hari ini. Kemarin dana bagi hasil (DBH) sudah masuk. BPKAD juga sudah mengajukan prosesnya dan telah saya setujui,” ujar Yoppy kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Yoppy mengungkapkan, kabar baik juga disampaikan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Menurutnya, Pemkot berkomitmen memberikan perlakuan yang setara dengan ASN lainnya, tentunya dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

"Sementara untuk PPPK, kami masih melihat aturannya. Kalau memang ada regulasinya, akan kita keluarkan. Seperti THR kemarin yang sudah kita berikan,” ungkapnya.

Baca juga: Kabar Gembira, Gaji ke-13 ASN dan PPPK Pemprov Sumsel Cair Awal Juni 2026, ini Jadwalnya

Yoppy pun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lubuklinggau kini tengah berupaya mewujudkan kesetaraan bagi seluruh pegawai tanpa membedakan status kepegawaian.

Pernyataan tersebut, kata Yoppy, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus memberikan kepastian bagi PPPK Paruh Waktu yang selama ini menantikan kejelasan terkait hak-hak kepegawaiannya.

"Kita ingin membuat kesetaraan, sehingga tidak ada perbedaan antara PPPK Paruh Waktu maupun ASN,” ujarnya.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved