Breaking News

Demo di Sumsel

1 Sudah Ditangkap, Polisi Masih Buru 4 Provokator Demo di OKU yang Berujung Ricuh

Jajaran polres OKU Polda Sumsel masih memburu 4 orang yang dicurigai memprovokasi sehingga demo di Kabupaten OKU yang berujung ricuh.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
DEMO DI OKU RICUH -- Demo di Gedung DPRD OKU Sempat Rusuh, Polisi Sampai Lepaskan Gas Air mata, Sejumlah Fasum Rusak, Senin (1/9/2025). Satu orang sudah ditangkap dan ditahan, kini polisi masih memburu 4 provokator lain dari demo di OKU yang berujung ricuh. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Jajaran polres OKU Polda Sumsel masih memburu 4 orang yang dicurigai memprovokasi sehingga demo di Kabupaten OKU pada 1 September 2025 kemarin berujung ricuh.

Kapolres OKU Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SiK MAP mengatakan, dari lima diduga provokator, pihaknya sudah menangkap satu tersangka berinisial SU (39) dan masih memburu empat lainnya.

"Lima orang ini yang  ikut melakukan perusakan  fasilitas umum dalam aksi demo tanggal 1 September 2025," ujarnya, Rabu (10/9/2025). 

Ditegaskan Kapolres bahwa tersangka SU dan empat diduga provokator yang masih diburu, tergabung dalam kelompok demo kedua yang tidak ada koordinator, tidak ada izin dan melakukan aksi secara anarkis. 

Demo susulan atau demo jilid dua yang mengataasnamakan masyarakat ini menurut Kapolres memang tidak mengajukan pemberitahuan dan tidak jelas siapa yang bertanggung jawab, tidak jelas tujuannya.

SU ditangkap karena beberapa kali terekam video memprovokasi massa sehingga demo yang berlangsung di depan gedung DPRD OKU tanggal 1 September 2025 berakhir ricuh.  

Baca juga: Ngaku Baru Tinggal 3 Bulan, 1 Warga Lampung Jadi Tersangka Demo di OKU Ricuh, Diduga Provokator

Dikatakan Kapolres, dalam aksi tersebut massa merusak fasilitas umum dan mengakibatkan kerugian di pihak DPRD OKU sekitar Rp 50 juta.

Kemudian keruskan pot pot bunga sebanyak 14 pot berikut bonsai bunga yang berusia di atas 4 tahun yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp19,8 juta. 

Kemudian di pihak kepolisian kaca monil dan spion mobil Dalmas kerugain ditaksir Rp 3 juta. 

"Kerugian ini adalah kerugian rakyat, karena fasilitas umum dan faslitas negara ini dibeli dnegan menggunakan pajak yang dibayar rakyat," ujarnya. 

Di hadapan awak media Kapolres menjelasakan, pelaku inisia SU tercatat sebagai warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

SU ditangkap di Desa Lekis, Kecamatan Lubuk Raja, OKU pada Jumat( 5/9/2025) sore.  

Tersangka sengaja merusak pot agar pecahannya bisa digunakan massa untuk melempari anggota kepolisian dan aset milik Kantor DPRD OKU.

Polisi juga sudah mengamankan barang bukti  satu flashdisk berisi rekaman video kericuhan, satu buah topi jenis trucker, serta pecahan pot tanaman dari semen berwarna hijau dan oranye dan 4 botol berisi BBM yang sudah diberi yang terbuat dari guntingan kain.

"Empat botol yang dicurigai akan dijadikan bahan peledak ini ditemukan setelah polisi melakukan penyisiran pascah aksi demo liar dibubarkan," jelasnya.  

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved